RUANGBOGOR -- Kamu pasti sudah memiliki rencana untuk libur panjang akhir tahun kan? Tapi sekarang kasus Covid-19 dikabarkan kembali naik dan masyarakat diimbau kembali memakai masker.
Ada pula informasi tentang kemungkinan bakal diterapkannya kembali status siaga atau Pandemi Covid. Jika hal tersebut terjadi, rencana wisata yang sudah kamu rancang bisa terancam gagal.
Terkait hal tersebut, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkapkan, dalam dua hari terakhir, telah terjadi penurunan angka kasus Covid di Indonesia.
Dilansir dari Republika.co.id pada Senin, 18 Desember 2023, Kemenkes juga menyatakan bahwa status pandemi tidak akan diberlakukan kembali. Sebab seluruh indikator yang ada jauh lebih rendah dari angka ketika pandemi terjadi.
"Tidak ada (status pandemi). Seluruh indikator jauh rendah dari angka situasi saat pandemi," tegas Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi.
Ia mengatakan, gelombang baru kasus Covid memang muncul. Namun yang terjadi hanyalah peningkatan kasus. Adapun fenomena tersebut terjadi akibat banyak aktivitas luar ruangan, seperti perjalanan dalam dan luar negeri serta menjelang ada liburan akhir tahun.
Hingga hari ini, Senin, 18 Desember 2023, tercatat ada 216 kasus konfirmasi, 128 kasus sembuh, satu kasus meninggal, daan 2.010 total kasus aktif. Kemenkes akan tetap terus memperhatikan perkembangan situasi.
Nadia mengatakan, Kemenkes meminta masyarakat untuk melengkapi dosis vaksinasi Covid-19 sesuai dengan aturan yang tertuang dalam Surat Edaran Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor IM.02.04/C/4864/2023 tertanggal 15 Desember 2023.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian (P2P) Kemenkes, Maxi Rein Rondonuwu menyampaikan, melengkapi dosis vaksin Covid merupakan bagian dari upaya untuk mengantisipasi lonjakan kasus di tengah masyarakat saat libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru).
"Bagi masyarakat, terutama lansia dan dewasa yang memiliki komorbid serta penyandang imunokompromais, yang sudah pernah memperoleh vaksinasi Covid-19 minimal 6-12 bulan yang lalu, dapat diberikan satu dosis vaksin Covid-19," ujarnya.