Jalur Fungsional dari Bandung Dibuka Selama Nataru, Wisatawan Wajib Ketahui Rutenya

Selasa, 19 Desember 2023 | 12:07:29 WIB
Jalur Fungsional dari Bandung Dibuka Selama Nataru, Wisatawan Wajib Ketahui Rutenya. (Pixabay)

RUANGBOGOR -- Warga Jabodetabek dan tampaknya akan lebih leluasa saat berpergian ke Bandung selama masa natal 2023 dan tahun baru 2024 atau nataru. Pasalnya akses jalan tol pendukung akan segera dibuka.

Dilansir dari Republika.co.id pada Selasa, 19 Desember 2023, PT Jasa Marga melalui anak usahanya PT Jasamarga Japek Selatan (JJS) menyiapkan jalur fungsional Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II Selatan Segmen Sadang-Kutanegara sepanjang 8,5 kilometer selama Nataru 2023/2024.

Jalur tersebut dibuka untuk mendukung kelancaran arus balik dari arah Bandung menuju Jakarta. Artinya mobilitas warga Jabodetabek yang hendak berpegian untuk wisata selama masa libur akan lebih mudah.

“Waktu pengoperasian jalur fungsional Jalan Tol Japek II Selatan akan mengikuti diskresi kepolisian dengan melihat situasi lalu lintas terkini,” ujar Direktur Teknik PT JJS Iman Sulaiman.

Ia menjelaskan, jalur fungsional akan membantu mengurangi kepadatan di Simpang Susun Dawuan kilometer 67 yang merupakan titik pertemuan lalu lintas dari arah Bandung dan sekitarnya. Terutama bagi pengendara yang melewati Jalan Tol Cileunyi-Purwakarta-Padalarang (Cipularang) serta lalu lintas dari arah Trans Jawa yang melewati Jalan Tol Jakarta-Cikampek.

“Jalur fungsional Jalan Tol Japek II Selatan juga dapat digunakan dengan mempertimbangkan tidak adanya kepadatan lalu lintas pada jalan non tol atau jalan industri di daerah Karawang setelah akses keluar jalur fungsional,” papar Iman.

Ia menjelaskan, pengguna jalan dapat masuk melalui SS Sadang yang terletak di sekitar kilometer 77 Jalan Tol Cipularang dengan mengikuti perambuan dan arahan petugas di sekitar lokasi. Kemudian, pengguna jalan dapat mengakses main road sepanjang 8,5 kilometer yang terhubung dengan jalan non tol.

“Jalur fungsional ini dibuka hanya untuk kendaraan kecil atau ggolongan I (non bus), dengan kecepatan maksimal kendaraan 60 kilometer per jam,” ungkap Iman.

Setelah melewati jalur fungsional sepanjang 8,5 kilometer tersebut, pengemudi akan melewati jalan non tol sepanjang 15 sampai 20 kilometer untuk masuk kembali ke Jalan Tol Jakarta-Cikampek melalui Gerbang Tol (GT) Karawang Timur di kilometer 54 atau GT Karawang Barat di kiloemter 47.

Adapun jalur fungsional Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan mulai dari SS Sadang hingga GT Kutanegara tidak dikenakan tarif. Namun pengguna jalan tetap harus melakukan tapping di GT Kutanegara.

“Di gerbang tol ini, pengguna jalan akan membayar tarif tol Jalan Tol Cipularang dan Jalan Tol Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi) jika melakukan perjalanan dari gerbang tol di Jalan Tol Padaleunyi, dengan besaran tarif yang sama jika pengguna jalan keluar melalui GT Sadang Jalan Tol Cipularang,” ungkap Iman. 

Tags

Terkini