RUANGBOGOR – Sebanyak lima pasangan calon pengantin melaksanakan nikah massal di Mal Pelayanan Publik (MPP), Grha Tiyasa, Lippo Plaza Keboen Raya.
Prosesi pernikahan dilaksanakan di setiap meja yang sudah disiapkan dan dipimpin para petugas dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kota Bogor yang juga dihadiri oleh orangtua dan keluarga dari para calon pengantin.
Pada proses akad nikah, Wali Kota Bogor, Bima Arya beserta pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) yang merupakan asisten dan kepala dinas serta perwakilan dari Forkompinda Kota Bogor menjadi saksi nikah dari masing-masing calon pengantin.
"Bismillah, hari ini lima pasangan berbahagia, mengucapkan janji setia sehidup semati. Melakukan akad nikah di MPP," kata Bima Arya saat memasuki lokasi pernikahan.
Meski dilaksanakan di dalam Mal Pelayanan Publik, akad nikah berlangsung khidmat dan disambut dengan bahagia oleh para pasangan dan keluarga.
Setelah dilakukan akad nikah, para mempelai langsung mendapatkan buku nikah, e-KTP dan Kartu Keluarga.
Selanjutnya para mempelai dan keluarga bergeser ke Balai Kota Bogor dengan menaiki bus Uncal untuk melangsungkan resepsi pernikahan.
Seorang mempelai pria Faisal menyampaikan rasa syukurnya karena bisa melangsungkan pernikahan di MPP dan menjalani resepsi di Balai Kota.
Terlebih dirinya mendapat kesempatan menikah dengan wali Kota Bogor sebagai saksi.
"Kaget ya. Beruntung juga milik rezekinya bagus, Alhamdulillah saksinya bisa pak wali kota, padahal sebelumnya pas saya mendaftar itu belum tahu saksinya siapa. Karena awalnya saya ikut ini dapat informasi ada pelaksanaan nikah massal, terus daftar sampai ke kecamatan. Alhamdulillah bisa sampai sini. Alhamdulillah banget," katanya.
Kelima pasangan berbahagia yang menjalani proses akad nikah di MPP dan resepsi di Balai Kota Bogor, yakni
Dede Ainun Meylani dengan Moch Faisal , Noviana Lestari dengan Asep Saprudin, Amelia Agustina dengan Oktavio Suryana, Vanesya Amelia dengan Muhamad Sandi maulana, Siti khotimah dengan Yayat Supriatna.