Rekayasa Lalu Lintas di Jalur Puncak Bogor, Ganjil Genap Diterapkan saat Tahun Baru 31 Desember

Jumat, 29 Desember 2023 | 20:19:59 WIB

RUANGBOGOR - Korlantas Polri mengumumkan penerapan rekayasa lalu lintas berupa ganjil genap pada tanggal 29-31 Desember 2023 untuk kendaraan yang menuju arah Puncak, Bogor, Jawa Barat.

Dari hasil evaluasi di TMC Polres Bogor, Jalan Raya Puncak, Bogor, Jawa Barat, menjelang libur tahun baru 2024 pada Kamis, 28 Desember 2023.

jalur Puncak merupakan destinasi wisata favorit, terutama bagi wisatawan yang hendak menghabiskan waktu libur tahun baru, terutama warga Jakarta.

Berdasarkan data lebih dari 50.000 kendaraan yang masuk ke Puncak, padahal kapasitas jalur Puncak hanya mampu menampung 40.000 kendaraan dalam satu hari.

Selain penerapan ganjil genap, akan ada penutupan jalur arah Puncak pada tanggal 31 Desember 2023.

Kemudian Polisi juga akan melakukan pembatasan, pembatasan kendaraan yang akan melalui Puncak baik dari Gadog maupun arah Cianjur, pada jam 13.00 WIB tanggal 31 Desember 2023.

Dari arah Jakarta, Bandung, atau Cianjur akan kita tutup pada pukul 18.00 WIB, kemudian clearance pada pukul 21.00 WIB. Car Free Night di sepanjang jalur Puncak dan beberapa tempat wisata, tempat yang akan dihabiskan untuk melepas tahun 2023 oleh masyarakat di daerah Puncak.

Masyarakat yang berencana menghabiskan malam tahun baru di area Puncak agar segera naik ke atas sebelum pukul 15.00 WIB untuk mengantisipasi kemacetan saat penerapan rekayasa lalu lintas.

Bagi warga dan masyarakat yang tidak menginap di Puncak, telah disiapkan jalur-jalur alternatif yang akan dijaga oleh personel Polisi.

Tags

Terkini