Catat! Ini Informasi Lalu Lintas Bogor di Malam Tahun Baru, Diterapkan Mulai Pukul 5 Sore

Minggu, 31 Desember 2023 | 05:00:00 WIB
Catat! Ini Informasi Lalu Lintas Bogor di Malam Tahun Baru, Diterapkan Mulai Pukul 5 Sore. Sumber foto: youtube.com/WisataWisata

RUANGBOGOR.COM - Satuan Lalu Lintas Polresta Bogor Kota memberlakukan rekayasa lalu lintas di malam tahun baru pada, Minggu 31 Desember 2023.

Di malam tahun baru akan diterapkan rekayasa lalu linta di  pusat-pusat titik kumpul masyarakat seperti di Alun-Alun Kota Bogor, Lapangan Sempur, dan Tugu Kujang.

Tujuannya adalah untuk mencegah masyarakat berkumpul dan merayakan perayaan Tahun Baru di tempat tempat tersebut pada 31 Desember 2023.

Volume kendaraan yang masuk Kota Bogor akan bertambah sebagai akses penutupan / car free night di Jalur Puncak.

Dilansir dari akun Instagram @pemkotbogor ada lima imbauan yang harus diperhatikan saat rekayasa lalu lintas di Bogor mulai diberlakukan pukul 17.00 WIB.

1. Tetap ikuti arahan petugas dan bersabar saat terjadi antrian kendaraan.

2. Akan dilakukan rekayasa terbatas menjelang malam pergantian tahun di beberapa titik tempat berkumpulnya masyarakat seperti: alun-alun Kota Bogor, Jalan Kapten Muslihat, Taman Sempur, Tugu Kujang, Jembatan Otista, Suryakencana, Air Mancur, Jalan Sudirman.

3. Saat arus kendaraan padat melalui Gerbang Tol Bogor maka akses masuk Kota Bogor akan dialihkan melalui GATE SENTUL BARAT dan GATE BOGOR SELATAN (Sumarecon).

4. Dilarang parkir sembarangan dan berhenti tidak pada tempatnya.

5. Polresta Bogor Kota akan melakukan tindakan hukum secara tegas dan terukur terhadap gangguan Kamtibmas selama malam pergantian tahun di Kota Bogor.

Selanjutnya perhatikan rekayasa lalu lintas di Bogor saat malam tahun baru.

Akses menuju ke Alun-alun akan dilakukan penutupan secara situasional apabila terjadi kepadatan lalu lintas dan hanya dapat dilalui oleh angkutan umum, kendaraan darurat / emergency (ambulance, damkar, dan kendaraan petugas lainnya).

Untuk menghindari konflik lalu lintas di alun-alun diberlakukan pengaturan akses masuk dan keluar sebagai berikut:

- Masuk hanya dapat melalui Jalan Dewi Sartika dan Jalan Sawo Jajar

- Akses keluar melalui Jalan pengadilan dan Jalan Arsitek Silaban (Samping Hotel Salak)

Tidak ada kendaraan roda empat yang parkir di sepanjang jalan Dewi Sartika (sekitar alun-alun) akan dilakukan penderekan / gembok apabila melanggar.

Kendaraan dari arah Jalan Ahmad Yani apabila ingin ke arah Jalan Kapten Muslihat diarahkan melalui Jalan Martadinata atau melalui SSA.

Dilarang berhenti apalagi parkir di trotoar, pedestrian dan badan jalan seputaran Tugu Kujang hingga Otista saat malam pergantian tahun baik kendaraan roda empat maupun roda dua.

Demikian informasi mengenai rekaya lalu lintas di Bogor saat malam pergantian tahun 2024.***

Tags

Terkini