RUANGBOGOR - Sebuah kontroversi muncul di dunia penerbangan setelah koper AirWheel, yang belakangan menjadi hits karena sifatnya yang robotik dan dapat dikendarai, dinyatakan tidak diperbolehkan masuk ke dalam kabin pesawat.
Pengalaman ini diungkapkan oleh seorang penumpang Citilink, Febriansyah Putra, melalui unggahan video di akun TikToknya pada Rabu 17 Januari 2024.
Koper AirWheel, dengan mesinnya dan kemampuannya untuk bergerak sambil diduduki, biasanya digunakan untuk memudahkan perjalanan di bandara.
Sang pemilik koper, Febriansyah Putra, menyatakan bahwa ini adalah pertama kalinya kopernya tidak diizinkan masuk ke dalam kabin setelah menggunakan koper tersebut selama sekitar dua tahun.
"AirWheel yang aku pakai ini, sudah tidak boleh lagi masuk kabin. Sekarang wajib masuk bagasi," ungkap Febriansyah Putra dalam videonya di TikTok.
Dalam ceritanya, Febriansyah menyebutkan bahwa awal tahun ini dia masih dapat membawa AirWheel ke kabin tanpa masalah.
Namun, sekarang ada larangan yang membuatnya terkejut. Dia menyoroti bahwa dimensi koper AirWheel miliknya sebenarnya memenuhi persyaratan dimensi koper yang boleh masuk ke kabin, yaitu 20 inci dan tidak lebih dari tujuh kilogram.
Pertanyaan-pertanyaan Febriansyah melalui TikTok kepada Angkasa Pura dan Citilink mencerminkan kebingungan dan ketidaksetujuan terhadap perubahan aturan ini. Dia mengajukan pertanyaan apakah peraturan tersebut sudah berubah dan mencari pemahaman lebih lanjut.
Kontroversi ini menciptakan gelombang diskusi di kalangan pengguna media sosial, dengan banyak orang ikut memberikan pendapat dan mempertanyakan keputusan ini.
Kejadian ini memicu perdebatan terkait regulasi penerbangan dan kebijakan bagasi yang mungkin berdampak pada penumpang yang menggunakan koper AirWheel.