OJK Sebut Anak Muda Banyak Terjerat Pinjol dan Pay Later, Terancam Masa Depan Suram

Senin, 22 Januari 2024 | 21:49:40 WIB

RUANGBOGOR - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan peringatan kepada generasi muda agar lebih bijak dalam menggunakan kemudahan akses keuangan digital.

Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, menyoroti bahwa meskipun anak muda memiliki kemampuan berselancar di dunia digital, pemahaman tentang literasi keuangan digital masih minim.

Banyak di antara mereka yang tergoda menggunakan pinjaman online (pinjol) ilegal karena persyaratannya lebih mudah. Selain itu, popularitas produk keuangan 'buy now pay later' (BNPL) juga menjadi daya tarik tersendiri bagi generasi muda.

Friderica mengungkapkan bahwa kebanyakan dari mereka menggunakan BNPL untuk keperluan sehari-hari, tanpa menyadari bahwa hal tersebut dapat berujung pada tumpukan utang yang harus mereka bayar.

“Kadang hanya buat makan sama pacarnya, kadang buat beli baju. Mereka kan tidak tahu bahwa itu kemudian akan menggunung jadi utang yang mereka harus bayar,” ungkap Friderica dalam keterangan pers.

Tumpukan utang akibat penggunaan BNPL juga berpotensi memberikan dampak negatif terhadap Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) setiap debitur. Friderica mengingatkan bahwa memiliki skor buruk di SLIK dapat menyulitkan generasi muda untuk mendapatkan pekerjaan, karena banyak perusahaan menggunakan SLIK sebagai salah satu syarat dalam mencari kandidat.

Friderica juga menyoroti kasus di mana generasi muda mengalami kesulitan mendapatkan layanan Kredit Perumahan Rakyat (KPR) karena memiliki utang yang menumpuk di produk keuangan seperti BNPL, meskipun nilai utang mereka relatif kecil. Dia menegaskan bahwa utang yang tidak terbayarkan dapat berdampak serius pada peluang mendapatkan layanan keuangan lainnya.

Dalam konteks ini, OJK mendorong peningkatan literasi keuangan untuk anak muda guna memberikan pemahaman yang lebih baik terkait risiko dan dampak dari penggunaan keuangan digital tanpa pertimbangan matang. Lebih lanjut, OJK juga menekankan pentingnya penyelenggara keuangan untuk lebih memprioritaskan kesejahteraan konsumen dan bukan hanya fokus pada peningkatan penjualan produk keuangan semata.

Tags

Terkini