RUANGBOGOR - Pemekaran Kabupaten Bogor menjadi menjadi 3 daerah otonomi baru (DOB) kembali menghangat. Kabupaten Bogor diusulkan dipecah menjadi tiga DOB.
Sebenarnya, pemekaran Kabupaten Bogor telah diusulkan sejak tahun 2006. Tujuannya adalah untuk meningkatkan efektivitas pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat di wilayah tersebut.
Terlebih, merujuk pada data Badan Pusat Statistik (BPS) 2022 terbaru, jumlah penduduk di Kabupaten Bogor, Jawa Barat mencapai 5,57 juta jiwa. Dengan jumlah ini, Kabupaten Bogor dinilai harus dimekarkan untuk meningkatkan skesejahteraan masyarakat.
Meski demikian, rencana pemekaran Kabupaten Bogor terhalang kebijakan. Pemerintah sebelumnya telah menerapkan moratorium terhadap pemekaran DOB sejak era Susilo Bambang Yudhoyono.
Dalam sidang paripurna DPR pada 16 Agustus 2007, Susilo Bambang Yudhoyono menegaskan pemekaran daerah memberatkan keuangan pemerintah pusat sehingga harus ditetapkan kebijakan moratorium atau pemberhentian sementara pemekaran DOB.
Pemecahan Kabupaten Bogor Menjadi 2 DOB
Rencana pemekaran Kabupaten Bogor melibatkan pembentukan dua daerah otonomi baru.
1. Kabupaten Bogor Barat
Dengan luas wilayah mencapai 1.318,45 km2, Kabupaten Bogor Barat akan menjadi salah satu kabupaten baru di Jawa Barat. Jumlah penduduk di Kabupaten Bogor Barat mencapai 1,63 juta jiwa merujuk data BPS 2022.
Kabupaten ini akan mencakup 14 kecamatan, termasuk Cibungbulang, Ciampea, Dramaga, Cigudeg, Jasinga, Leuwiliang, Leuwisadeng, Pamijahan, Nanggung, Parung Panjang, Sukajaya, Rumpin, Tenjo, dan Kecamatan Tenjo Laya.
2. Kabupaten Bogor Timur
Kabupaten ini akan mencakup 7 kecamatan dengan luas wilayah 771,41 km2, termasuk Kecamatan Cariu, Cileungsi, Gunung Putri, Jonggol, Kelapanunggal, Sukamakmur dan Kecamatan Tanjung Sari.
Jumlah penduduk berdasarkan data BPS tahun 2022 di Kabupaten Bogor Timur sebesar 1,08 juta jiwa.
3. Kabupaten Bogor
Dengan adanya pemekaran wilayah, maka luas Kabupaten Bogor akan semakin sempet menjadi tersisa sekitar 896,34 kilometer persegi. Jumlah penduduk yang tersisa di 19 kecamatan wilayah ini sebebanyak 2,86 juta jiwa, berdasarkan data BPS 2022.
4. Kabupaten Bogor Selatan
Selain rencana pemekaran Kabupaten Bogor menjadi dua DOB baru, muncul pula wacana yang menyebut Kabupaten Bogor akan dibagi menjadi tiga wilayah DOB, yakni tambahan Bogor Selatan. Dari informasi yang dihimpun, wilayah Kabupaten Bogor Selatan akan terdiri dari 7 kecamatan.
Namun, sampai saat ini hanya dua uwulan pemekaran Kabupaten Bogor yang sudah disetujui oleh Gubernur Jawa Barat dan DPRD Provinsi Jawa Barat, yaitu Bogor Timur dan Bogor Barat.
Meskipun rencana pemekaran ini telah disusun, apakah akan terealisasi di bawah pemerintahan baru, itu masih menjadi pertanyaan besar. Publik menantikan kejelasan dari Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mengenai masa depan pemekaran Kabupaten Bogor.