Bocoran Pencairan Bansos PKH, BPNT, KRS, PIP, Permakanan dan BLT September 2024

Senin, 02 September 2024 | 09:56:23 WIB
Bocoran Pencairan Bansos PKH, BPNT, KRS, PIP, Permakanan dan BLT September 2024. (Pixabay)

RUANGBOGOR -- Pemerintah terus mengupayakan penyaluran berbagai bantuan sosial untuk masyarakat yang membutuhkan. Pada bulan September 2024 ini, sejumlah program bantuan penting akan dicairkan, termasuk di antaranya Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), bantuan program Indonesia Pintar (PIP), bantuan beras 10 kg, BLT Kemiskinan Ekstrem, dan bantuan keluarga rentan stunting. Berikut adalah rincian lengkap dari masing-masing program.

1. Bantuan Beras 10 Kg

Penyaluran bantuan beras 10 kg akan berlanjut pada bulan September 2024. Alokasi bantuan ini seharusnya diterima pada bulan Juli dan Agustus, tetapi bagi yang belum menerima, akan segera dicairkan di bulan ini.

Penerima diharapkan mengikuti jadwal yang ditetapkan. Jika bantuan tidak diambil sesuai jadwal, alokasinya akan dialihkan kepada masyarakat lain yang membutuhkan.

2. Program Indonesia Pintar (PIP)

PIP memasuki tahap kedua pencairan untuk tahun 2024. Siswa yang sudah tercatat dalam SK sebagai penerima bantuan dapat mengecek status pencairan di laman sipintar.pip.kemdikbud.go.id.

Pencairan dana sebesar Rp450.000 hingga Rp1.800.000 dapat dilakukan di bank penyalur seperti BRI, BNI, BSI, dan Mandiri. Namun, siswa yang datanya tidak sesuai atau tidak tercantum dalam DTKS, tidak akan menerima bantuan ini.

3. Program Keluarga Harapan (PKH) dan BPNT

Bantuan PKH dan BPNT untuk alokasi bulan Juli, Agustus, dan September 2024 akan segera dicairkan. Bantuan ini diberikan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih, menggantikan metode penyaluran sebelumnya melalui PT Pos Indonesia.

Penerima PKH akan menerima bantuan sesuai dengan komponen yang terdapat di dalam keluarga mereka, sementara penerima BPNT akan mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000 untuk tiga bulan.

4. Bantuan Permakanan

Bantuan ini ditujukan kepada lansia tunggal dan penyandang disabilitas tunggal yang tidak menerima bantuan PKH atau BPNT. Mereka akan menerima makanan senilai Rp30.000 per hari yang mencakup dua kali makan, termasuk nasi, lauk pauk, air mineral, dan buah.

5. BLT Kemiskinan Ekstrem

Bantuan Langsung Tunai (BLT) ini ditujukan kepada masyarakat miskin ekstrem yang tinggal di desa dan tidak menerima bantuan sosial lainnya seperti PKH atau BPNT. Besaran bantuan yang diterima adalah Rp300.000 per bulan. Namun, di beberapa daerah, bantuan ini bisa dicairkan per tiga bulan dengan total Rp900.000.

6. Bantuan Keluarga Rentan Stunting (KRS)

Program KRS ini ditujukan kepada keluarga yang terdata sebagai rentan stunting, terutama keluarga dengan ibu hamil atau anak usia dini. Bantuan yang diberikan berupa bahan pangan seperti daging ayam dan telur, dengan tujuan menambah asupan gizi bagi ibu hamil dan balita agar terhindar dari risiko stunting.

Program-program bantuan sosial ini diharapkan dapat membantu meringankan beban masyarakat yang membutuhkan, terutama di tengah kondisi ekonomi yang penuh tantangan. Para penerima diharapkan mengikuti prosedur pencairan sesuai dengan jadwal dan tempat yang telah ditetapkan agar bantuan dapat diterima tepat waktu.

Tags

Terkini