RUANGBOGOR -- Lima program bantuan sosial (Bansos) dipastikan akan terus dilanjutkan di era kepemimpinan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming. Kepastian ini diungkap oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat membahas rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara (RAPBN) 2025 pada Selasa, 27 Agustus lalu.
Menurut Sri Mulyani, APBN di masa transisi ini akan fokus pada program-program yang meningkatkan kualitas sumber daya manusia, yang dimulai dari pendidikan, kesehatan, dan ketahanan pangan.
Dalam RAPBN 2025, pemerintah mengalokasikan anggaran perlindungan sosial sebesar Rp 4,7 triliun untuk keberlanjutan program Bansos yang sudah berjalan dan akan terus dilanjutkan.
Program-program tersebut termasuk Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Program Indonesia Pintar (PIP), KIP Kuliah, dan perlindungan sosial lainnya. Pemerintah akan melakukan sinergi dan integrasi dengan Kartu Kesejahteraan.
Berikut adalah lima program Bansos yang akan tetap dilanjutkan di masa kepemimpinan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming:
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH adalah program bantuan sosial bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin yang ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Sejak 2016, penerima manfaat dan anggaran PKH terus bertambah. Menurut laman Kementerian Sosial, berikut adalah besaran bantuan PKH yang diberikan kepada para penerimanya.
2. Kartu Sembako
Kartu Sembako adalah bantuan sosial pangan yang disalurkan secara non-tunai setiap bulan kepada keluarga penerima manfaat. Sebelumnya, bantuan ini dikenal sebagai Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Besaran bantuan yang diterima melalui Kartu Sembako adalah Rp 200.000 per bulan. Informasi lebih lanjut mengenai cara mendapatkan Kartu Sembako dapat ditemukan melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJP).
3. Program Indonesia Pintar (PIP)
PIP adalah program bantuan berupa uang tunai yang bertujuan memperluas akses dan kesempatan belajar bagi peserta didik dan mahasiswa dari keluarga miskin.
Bantuan ini diberikan kepada peserta didik yang memegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau berasal dari keluarga miskin dengan pertimbangan khusus. Berikut adalah besaran bantuan yang diterima oleh peserta program PIP.
4. KIP Kuliah
KIP Kuliah adalah program bantuan biaya pendidikan dan uang saku bagi mahasiswa di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) selama menjalani perkuliahan hingga lulus.
Penerima KIP Kuliah akan mendapatkan uang saku setiap bulan dan bantuan pendidikan per semester. Besaran bantuan KIP Kuliah berbeda-beda tergantung daerah, kluster, dan akreditasi program studi yang diambil.
5. Perlindungan Sosial (Perlinsos)
Perlindungan sosial adalah bantuan yang diberikan pemerintah kepada masyarakat untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka. Kebijakan ini bertujuan untuk membantu kelompok yang terdampak akibat penurunan penghasilan atau kehilangan pekerjaan.
Sri Mulyani menyatakan bahwa pemerintah baru nantinya akan semakin memperkuat program perlindungan sosial yang saat ini sudah berjalan sepanjang tahun.
Dengan demikian, program-program bantuan sosial yang ada akan tetap berjalan dan diperkuat di masa mendatang.