Tegas! Pedagang di Jalan Pedati dan Lawang Seketeng Kota Bogor Tak Boleh Berjualan di Badan Jalan!

Rabu, 04 September 2024 | 15:34:00 WIB
Tegas! Pedagan di Jalan Pedati dan Lawang Seketeng Kota Bogor Tak Boleh Berjualan di Badan Jalan!

RUANGBOGOR – Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor, Hery Antasari, melakukan peninjauan langsung terhadap penataan kawasan Pedati dan Lawang Saketeng di Jalan Pedati, Kota Bogor.

Hery menjelaskan bahwa upaya penataan kota tidak selalu harus dimulai dengan pembangunan yang baru, tetapi juga dengan menjaga dan merawat fasilitas yang sudah ada. Sebagai contoh, di Jalan Pedati, pada tahun 2021, telah dialokasikan anggaran APBD sebesar Rp 32 miliar untuk pembangunan trotoar dan pemasangan paving block sepanjang ratusan meter. Anggaran sebesar Rp 32 miliar ini merupakan uang rakyat yang digunakan untuk kepentingan masyarakat Kota Bogor.

"Kegiatan seperti ini seharusnya dilakukan secara rutin di berbagai titik kota sebagai bagian dari upaya menjaga keindahan, kebersihan, dan ketertiban kota (K3)," kata Hery.

Ia menekankan pentingnya penataan dengan menghimbau para pedagang agar tidak menggunakan badan jalan untuk berjualan dan memastikan trotoar tetap bersih dari tanah dan lumpur yang diakibatkan oleh aktivitas perdagangan.

"Jika fasilitas ini digunakan tidak sesuai dengan fungsinya, seperti sekarang ini, di mana ada lumpur dan sampah yang merusak fasilitas sebelum waktunya, hal tersebut sama saja dengan korupsi terselubung yang dilakukan secara bersama-sama oleh kita semua," tegas Hery.

Lebih lanjut, Hery menjelaskan bahwa tujuan utama dari penataan ini adalah untuk mengembalikan fungsi jalan sebagai jalur lalu lintas, serta menjaga agar trotoar dan jalan tidak berubah fungsi menjadi pasar dadakan yang dapat merusak kualitas infrastruktur.

Dalam kegiatan ini, Hery bersama jajarannya melakukan pembersihan trotoar, jalan, serta menertibkan pedagang yang masih melanggar aturan.

"Kami akan terus berkomunikasi dengan warga sekitar untuk mengaktifkan kembali jalan ini agar dapat dilalui kendaraan. Jika himbauan ini tidak diindahkan, kami akan mengambil tindakan tegas dengan mengangkut dagangan yang melanggar Peraturan Daerah (Perda) K3," ujar Hery.

Ia juga menyampaikan bahwa ada berbagai solusi untuk masalah penataan kota, namun waktu yang tersedia untuk menerapkannya terbatas. Oleh karena itu, ia akan menyerahkan konsep-konsep perencanaan tata kota ini kepada Wali Kota yang akan datang.

Salah satu rencananya adalah melibatkan kembali komunitas, warga, dan tokoh-tokoh di sekitar kelurahan untuk turut serta dalam menjaga K3 tanpa terlalu bergantung pada Satpol PP.

"Solusi untuk penataan kota tidak bisa dilakukan secara parsial. Harus melibatkan banyak OPD. Tahun ini, fokusnya adalah penertiban, dan mempertahankan apa yang sudah baik," tambah Hery.

Sebagai informasi, penataan kawasan Pedati dan Lawang Saketeng melibatkan jajaran OPD terkait, termasuk Satpol PP, Dishub Kota Bogor, DLH Kota Bogor, dan Pemadam Kebakaran, dengan tujuan mengaktifkan kembali jalan dan pedestrian di wilayah tersebut agar dapat digunakan oleh kendaraan

Tags

Terkini