RUANGBOGOR – Terkait peralihan bantuan sosial ke kartu KKS, saat ini sebagian besar KPM yang menerima bansos melalui PT Pos sedang dalam proses dialihkan ke kartu KKS. Saat ini, peralihan ini sudah diterapkan untuk KPM BPNT atau sembako. Namun, untuk peserta PKH, masih banyak yang belum melakukan pembukaan rekening secara kolektif atau menerima kartu KKS baru. Sebagian besar penerima BPNT dan sembako sudah mendapatkan kartu KKS mereka.
Namun, ada beberapa kasus di mana bantuan sosial belum bisa dialihkan ke kartu KKS atau masih dicairkan melalui PT Pos. Ini biasanya terjadi pada KPM yang memiliki masalah dengan data mereka, khususnya dalam hal sinkronisasi data antara DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dan data perbankan. Jika data KPM tidak sinkron, mereka tidak bisa menerima bansos melalui kartu KKS.
Selain itu, KPM yang terdeteksi memiliki upah di atas UMP atau UMK juga tidak bisa dialihkan ke kartu KKS, karena sistem akan menolak bantuan sosialnya. Jika ada anggota keluarga yang lolos sebagai ASN atau pegawai negeri, bantuan sosial juga akan tertolak.
Untuk BPNT di daerah Jawa Barat, alokasi bulan Juli dan Agustus sudah hampir 100% tersalurkan. Saat ini, hanya menggenapi kuota untuk bulan September. Untuk BPNT periode September-Oktober dan PKH yang dicairkan melalui kartu KKS, statusnya belum diperbarui.
Untuk pengajuan DTKS lewat desa, prosesnya bisa memakan waktu bervariasi, dari 3 bulan hingga setahun, tergantung pada tahapan dan kelengkapan data. Jika PBI (Program Bantuan Iuran) BPJS Kesehatan terputus, pengusulan ulang harus dilakukan melalui desa atau kelurahan setempat.
Di beberapa wilayah seperti Aceh, Kalimantan, Sulawesi, dan Sumatera, masih banyak yang belum mendapatkan kartu KKS karena proses pencetakan yang belum selesai. Jika kartu KKS Anda terblokir, Anda harus mengunjungi bank untuk reset PIN. Jika blokir dilakukan oleh pusat, pendamping tidak dapat membuka blokir tersebut.
Untuk PKH yang dicairkan melalui PT Pos, saat ini dalam proses peralihan ke kartu KKS. Jika Anda merasa layak menerima bantuan sosial, Anda dapat mendaftar melalui musyawarah desa atau mengunduh aplikasi Cek Bansos untuk pendaftaran mandiri. Bantuan sosial tahap dua masih bisa dicairkan di tahap tiga jika data tetap valid dan tidak ada perubahan yang menyebabkan data menjadi anomali.
Pemerintah daerah dan masyarakat umum juga memiliki peran dalam memastikan bantuan sosial tepat sasaran. Jika ada penerima yang sudah mampu secara sosial ekonomi atau tidak memenuhi syarat, bantuan sosial dapat dinonaktifkan atau diterima oleh pihak yang lebih berhak.