Info Penting bagi Semua KPM PKH BPNT Kategori Ini, Bantuan Tambahan Sudah Bisa Dicairkan

Selasa, 10 September 2024 | 06:06:16 WIB
Info Penting bagi Semua KPM PKH BPNT Kategori Ini, Bantuan Tambahan Sudah Bisa Dicairkan. (Pixabay)

RUANGBOGOR -- Terdapt informasi penting terkait Program Indonesia Pintar (PIP) bagi orang tua, terutama KPM PKH atau BPNT, yang memiliki anak sekolah di jenjang SD, SMP, SMA, atau SMK sederajat. Bantuan PIP ini sudah bisa dicairkan untuk keperluan sekolah, seperti membeli buku, tas, uang saku, dan transportasi.

Untuk KPM PKH atau BPNT yang memiliki anak sekolah dari jenjang SD hingga SMA sederajat, ada informasi penting terkait pencairan bantuan PIP. Bantuan PIP adalah bantuan komplementer yang diprioritaskan bagi siswa-siswi dari keluarga yang tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Data P3KE (Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem).

Sekolah berperan dengan mengusulkan siswa-siswinya yang layak menerima bantuan ini melalui sistem yang tersedia di dashboard PIP sekolah. Data tersebut nantinya akan disinkronkan dengan data DTKS dan P3KE, sehingga siswa yang terdaftar dalam data tersebut kemungkinan besar akan mendapatkan bantuan PIP.

Pada tahun anggaran 2024 ini, bantuan PIP akan dicairkan satu kali, dan pencairan tahap kedua di bulan September masih berlangsung. Bagi siswa yang sudah melakukan aktivasi rekening sebelum 30 Juni 2024, bantuannya sudah bisa dicairkan, terutama melalui bank yang telah ditunjuk, seperti Bank BRI untuk jenjang SD dan SMP, serta Bank BNI untuk jenjang SMA/SMK.

Orang tua dapat memeriksa saldo bantuan melalui kartu ATM siswa di mesin ATM atau agen bank terdekat. Berdasarkan surat dari Puslapdik Kemendikbud, bantuan PIP untuk siswa yang aktivasi rekeningnya terakhir dilakukan pada 30 Juni 2024, sudah bisa dicairkan sejak 13 Agustus.

Bantuan PIP untuk jenjang SD sebesar Rp450.000, SMP sebesar Rp750.000, dan SMA/SMK sebesar Rp1.800.000. Sedangkan siswa yang baru mengaktivasi rekening setelah 30 Juni 2024, kemungkinan akan menerima bantuan di tahap ketiga sekitar bulan Oktober hingga Desember 2024.

Orang tua juga bisa memantau perkembangan pencairan bantuan melalui website resmi PIP di pip.kemdikbud.go.id. Bantuan ini sangat bermanfaat untuk kebutuhan sekolah, seperti uang saku, transportasi, pembayaran ekstrakurikuler, pembelian buku, seragam, tas, dan sepatu.

Bagi orang tua yang anaknya mendapatkan bantuan PIP, manfaatkanlah bantuan ini sebaik mungkin. Semoga informasi ini bermanfaat, dan sampai jumpa di informasi berikutnya.

Tags

Terkini