Benarkah PKH dan BPNT Sembako PT Pos Akan Dihapus?

Rabu, 11 September 2024 | 06:41:54 WIB
Apakah PKH dan BPNT Sembako PT Pos Akan Dihapus? (Pixabay)

RUANGBOGOR -- Ada informasi yang mengatakan bahwa penyaluran bantuan sosial tidak akan lagi melalui PT Pos, dan semuanya akan dialihkan ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau bank Himbara. Namun, bagaimana dengan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang baru menerima bantuan sosial tetapi belum memiliki kartu KKS?

Sejak tahap 1 tahun 2024 hingga saat ini, banyak peserta bantuan sosial, baik dari Program Keluarga Harapan (PKH) maupun BPNT, yang tervalidasi secara otomatis oleh sistem dan pencairannya dilakukan melalui PT Pos. Banyak dari mereka hingga saat ini belum memiliki kartu KKS.

Untuk menjawab pertanyaan tersebut, silakan tonton video ini hingga selesai. Saya juga mengajak yang baru bergabung untuk mengaktifkan notifikasi dan berlangganan channel agar tidak ketinggalan informasi terkait bantuan sosial dan subsidi pemerintah lainnya.

Update Terkait Penyaluran Bantuan Sosial

Per tanggal 8 Agustus 2024, setelah saya mengecek status penerima bantuan sosial di sistem DTKS, saya menemukan bahwa status beberapa penerima PKH yang tadinya sudah memasuki periode Juli-September tiba-tiba berubah kembali ke tahap sebelumnya.

Apakah ini berarti penyaluran bantuan akan dialihkan ke bank Himbara? Kita belum tahu pasti, dan saya akan terus memberikan update terbaru setelah mendapat informasi yang valid.

Ada contoh kasus penerima BPNT, yaitu Ibu Sarip, yang datanya sebelumnya masih tercatat di PT Pos. Namun, per tanggal 8 Agustus, status rekeningnya berubah menjadi Bank Mandiri, yang merupakan salah satu bank Himbara.

Penyaluran Bertahap

Kemungkinan besar, penyaluran bantuan sosial akan dialihkan secara bertahap dari PT Pos ke bank Himbara. Jadi, sebagian KPM akan tetap menerima bantuan melalui PT Pos, sementara sebagian lainnya akan dialihkan ke kartu KKS. Berdasarkan data yang saya cek, sebagian besar KPM di wilayah dampingan saya telah berubah dari PT Pos ke bank Himbara, baik Bank Mandiri maupun BRI.

Meskipun demikian, belum ada surat pemberitahuan resmi dari Kementerian Sosial, sehingga perubahan ini masih belum bisa dijadikan patokan pasti.

Bagi KPM yang Belum Memiliki Kartu KKS

Bagi KPM yang belum memiliki kartu KKS, harap bersabar. Pendamping sosial akan menghubungi Anda jika nama Anda termasuk dalam daftar penerima kartu KKS dan buku tabungan. Jadi, jangan khawatir dan tunggu informasi lebih lanjut dari pendamping sosial masing-masing.

Tags

Terkini