RUANGBOGOR -- Penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan inisiatif pemerintah untuk mendukung kesejahteraan masyarakat, terutama bagi keluarga kurang mampu.
Pada periode terbaru ini, terdapat beberapa tahap penyaluran yang telah ditetapkan. Informasinya sebagai berikut:
1. Bantuan Sosial PKH:
- Tahap kelima untuk periode salur Juli dan Agustus.
- Tahap kelima untuk periode salur September dan Oktober.
2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT):
- Tahap keenam untuk periode salur September dan Oktober.
- Tahap ketiga untuk periode salur Juli dan September.
Hingga malam ini, 11 September 2024, beberapa penerima manfaat melaporkan pencairan dana sebesar Rp400.000 melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Penting bagi penerima untuk memastikan apakah dana tersebut berasal dari PKH atau BPNT, serta tahap penyaluran yang dicairkan. Penerima diharapkan untuk memantau aplikasi SNGJ guna mendapatkan informasi terkini mengenai periode salur yang dicairkan.
Banyak pertanyaan yang muncul mengenai jadwal penyaluran, baik yang dilakukan setiap 2 bulan maupun 3 bulan. Proses pencairan untuk alokasi September dan Oktober telah dimulai sejak awal bulan September 2024.
Validasi di tingkat daerah tidak terlihat di akun pendamping, namun dapat diakses melalui akun supervisor Kabupaten.
Kementerian Sosial melakukan pembaharuan data setiap bulan, sehingga tidak semua penerima bantuan sosial yang telah menerima pada bulan sebelumnya akan mendapatkan bantuan pada periode berikutnya.
Proses pencairan yang sebelumnya dilakukan melalui PT Pos kini sedang dalam tahap peralihan ke KKS, dengan estimasi saldo bantuan akan masuk ke KKS baru pada bulan September atau Oktober 2024.