Pemilik KTP dan KKS Kategori Ini Dapat Bantuan Rp2,4 Juta Sampai Rp3 Juta, Cair Segera

Minggu, 15 September 2024 | 21:40:37 WIB
Pemilik KTP dan KKS Kategori Ini Dapat Bantuan Rp2,4 Juta Sampai Rp3 Juta Cair Segera. (Pixabay)

RUANGBOGOR -- Selamat kepada pemilik kartu KKS yang berkesempatan mendapatkan rezeki saldo sebesar Rp2,4 juta hingga Rp3 juta. Kementerian Sosial memberikan bantuan sosial ini sebagai bentuk perhatian kepada masyarakat yang layak menerimanya.

Informasi ini menggembirakan bagi seluruh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah ditetapkan pemerintah melalui Kementerian Sosial. KPM Bansos adalah mereka yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial.

Bagi KPM yang beruntung, bantuan sosial ini berkisar antara Rp2,4 juta hingga Rp3 juta. Siapa tahu Anda termasuk keluarga yang beruntung mendapatkan bantuan kejutan dari Kementerian Sosial.

Kabar baik bagi pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), pemerintah melalui program Bansos reguler dari Kementerian Sosial Republik Indonesia berharap dapat memberikan bantuan signifikan dalam bidang kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan.

Besaran bantuan bervariasi, dengan pencairan maksimal Rp3 juta per pencairan. Bantuan ini akan disalurkan pada bulan September hingga Oktober. Pemilik KKS yang berhak menerima bantuan adalah mereka yang tercatat sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

Kedua program ini diberikan kepada warga miskin dengan syarat yang telah ditentukan. Penerima bantuan mencairkan bantuannya setiap tiga bulan atau empat kali dalam setahun. Pencairan saat ini adalah untuk tahap ketiga, dengan nilai maksimal Rp3 juta.

Pencairan dilakukan melalui bank Himbara (BRI, BNI, dan Mandiri), serta PT Pos Indonesia untuk kawasan 3T (Terdepan, Terpencil, dan Tertinggal). KPM yang memenuhi syarat akan menerima bantuan sebesar Rp3 juta, terdiri dari bantuan BPNT Rp600.000 dan bantuan PKH yang variatif, tergantung jumlah komponen keluarga.

Bantuan PKH diberikan berdasarkan kategori keluarga:

- Ibu hamil: Rp750.000 per tahap (Rp3 juta per tahun).
- Anak usia dini (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap (Rp3 juta per tahun).
- Anak SD: Rp225.000 per tahap (Rp900.000 per tahun).
- Anak SMP: Rp375.000 per tahap (Rp1,5 juta per tahun).
- Anak SMA: Rp500.000 per tahap (Rp3 juta per tahun).
- Lansia 60 tahun ke atas: Rp600.000 per tahap (Rp2,4 juta per tahun).
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap (Rp2,4 juta per tahun).

Satu keluarga bisa mendapatkan bantuan untuk maksimal empat kategori. Pada tahap ketiga ini, bantuan PKH yang diterima minimal Rp225.000 jika hanya ada satu anak SD, dan bisa mencapai Rp3 juta jika keluarga memiliki empat anggota lansia.

KPM juga mendapatkan BPNT sebesar Rp200.000 per bulan, yang dicairkan setiap tiga bulan sebesar Rp600.000. Bagi KPM di daerah 3T, pencairan bisa dilakukan melalui PT Pos Indonesia. KPM yang memenuhi syarat bisa menerima total bantuan Rp3 juta setiap pencairan.

Selain itu, ada juga bantuan beras sebanyak 10 kg yang diberikan kepada 22 juta KPM dari data P3KE hingga akhir tahun 2024.

Tags

Terkini