RUANGBOGOR -- Pada kesempatan kali ini, kami akan membagikan informasi mengenai pengecekan kartu ATM untuk KPM PKH dan BPNT yang memiliki ciri-ciri tertentu. Bantuan ini telah dipastikan cair karena sudah ada surat resmi.
Selain itu, akan dibahas juga tentang peralihan KPM PKH dan BPNT dari POS ke KKS yang diperkirakan cair dalam 2-3 bulan. Bantuan untuk KPM PKH dan BPNT yang memiliki ciri-ciri tertentu telah dipastikan cair.
Ciri-ciri tersebut meliputi KPM yang memiliki komponen pendidikan, anak sekolah dari jenjang SD hingga SMA/SMK, serta telah ditetapkan oleh Puslabdik Kemendikbud Ristek sebagai penerima bantuan PIP.
Bantuan PIP untuk siswa yang masuk ke SK Pemberian PIP bisa langsung dicairkan jika mereka telah memiliki rekening SimPel aktif. Bagi siswa yang masuk ke SK Nominasi, mereka harus mengaktifkan rekening SimPel terlebih dahulu di bank penyalur (BRI untuk SD/SMP, BNI untuk SMA/SMK, BSI untuk Aceh, atau Mandiri).
Pada 17 September 2024, KPM yang telah melakukan aktivasi rekening SimPel sebelum 30 Juni 2024 dapat mengecek saldo bantuan di ATM atau agen terdekat.
Sebagai contoh, jika ada siswa SD yang masuk SK Nominasi dan telah mengaktifkan rekening SimPel sebelum 30 Juni 2024, bantuannya sudah bisa dicairkan pada bulan September ini. Bagi yang belum mengambil bantuannya, silakan cek kartu ATM hari ini.
Besaran bantuan PIP untuk jenjang SD adalah Rp450.000, SMP Rp750.000, dan SMA/SMK Rp1,8 juta. Bantuan ini diberikan kepada KPM PKH dan BPNT yang memenuhi syarat, termasuk komponen pendidikan yang ditetapkan oleh Puslabdik.
Bagi KPM yang melakukan aktivasi rekening SimPel setelah 30 Juni 2024, kemungkinan bantuan akan cair pada tahap ketiga sekitar bulan Oktober-Desember. Informasi berikutnya, peralihan dari POS ke KKS masih berlangsung.
Pembukaan rekening kolektif sedang dalam tahapan akhir, dan setelah selesai, pihak bank akan membagikan kartu KKS atau kartu KKS beserta buku rekening.
Bagi KPM yang masih menunggu bantuan cair, semoga proses penyaluran segera selesai, baik untuk alokasi 2 bulan (Juli-Agustus) maupun 3 bulan (Juli-September). Mari kita tunggu perkembangan lebih lanjut terkait kepastian pencairan bantuan ini.