Bocoran Estimasi Bantuan PKH BPNT September Oktober 2024 Dicairkan, Hasil Cek KKS di SIKS NG

Sabtu, 21 September 2024 | 09:15:41 WIB
Bocoran Estimasi Bantuan PKH BPNT September Oktober 2024 Dicairkan, Hasil Cek KKS di SIKS NG. (Pixabay)

RUANGBOGOR -- Ada informasi tebaru mengenai hasil pengecekan kartu KKS bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada tanggal 20 September 2024. Setelah periode penyaluran bantuan bulan September dan Oktober muncul di sistem, banyak KPM yang bertanya-tanya kapan bantuan PKH maupun BPNT akan dicairkan oleh Kementerian Sosial RI.

Periode penyaluran bantuan bulan September-Oktober memang sudah tertera di menu PKH, namun nama-nama KPM yang akan menerima belum muncul. Untuk menu view DTKS, data ini juga belum ditampilkan.

Sebaiknya para KPM tidak terlalu sering mengecek saldo KKS mereka, terutama jika belum ada instruksi dari pendamping sosial atau informasi resmi lainnya, karena dapat menyebabkan kerusakan kartu KKS yang masih menggunakan teknologi pita hitam. Jika pita tersebut rusak, kartu tidak dapat digunakan di ATM atau mesin EDC.

Saat ini, berdasarkan pengalaman sebelumnya, proses pencairan bantuan PKH dan BPNT biasanya memakan waktu sekitar 7 hingga 20 hari setelah muncul di sistem.

Oleh karena itu, para KPM diharapkan bersabar menunggu hingga bantuan bisa dicairkan, mungkin di pertengahan bulan Oktober 2024. Tetaplah memantau informasi terbaru mengenai penyaluran bantuan ini.

Hingga saat ini, kami belum menerima informasi pasti bahwa bantuan PKH dan BPNT untuk periode September-Oktober telah dicairkan. Jadi, sekali lagi, jangan terlalu sering mengecek saldo di kartu KKS untuk menghindari kerusakan kartu.

Selain itu, bagi KPM yang mendapatkan bantuan melalui peralihan dari POS ke KKS, nama-nama yang akan menerima bantuan untuk periode Juli-September sudah muncul di final closing.

Namun pencairannya masih menunggu proses verifikasi lebih lanjut. Oleh karena itu, harap bersabar, dan kita doakan agar proses ini berjalan lancar sehingga bantuan segera bisa dicairkan.

Semoga para KPM mendapatkan sumber rezeki lain sementara menunggu pencairan bantuan ini, seperti dari pekerjaan suami, arisan, atau sumber lain yang dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Tags

Terkini