RUANGBOGOR.COM – Memasuki akhir September 2024, para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari program bantuan sosial, khususnya Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), sangat berharap pencairan bantuan akan segera dilakukan. Diperkirakan mulai tanggal 29 September, pencairan untuk periode Juli, Agustus, dan September, serta untuk periode September-Oktober 2024, akan dimulai.
Kami akan terus memberikan informasi terbaru mengenai perkembangan pencairan ini melalui aplikasi SIK-NG. Pagi ini, kami telah memperbarui status BPNT untuk periode September-Oktober 2024 di aplikasi tersebut, dan kabar baiknya, status pencairan bantuan sosial PKH untuk periode Juli hingga September sudah terlihat jelas.
PKH yang dialihkan dari PT Pos ke Kartu KKS merah putih dipastikan akan cair dalam tiga bulan. Untuk para KPM dengan beberapa komponen, seperti balita atau lansia, bantuan akan dihitung secara akumulatif. Penting bagi para penerima untuk memeriksa status mereka di aplikasi dan berkonsultasi dengan pendamping sosial untuk memastikan semua data telah terverifikasi.
Namun, ada sedikit perubahan untuk bantuan sembako; sebelumnya ditetapkan untuk tiga bulan, kini hanya mencakup Juli dan Agustus. Program bantuan ini kemungkinan akan disesuaikan menjadi dua bulan ke depan, mengikuti pola yang telah ditetapkan.
Saat ini, proses verifikasi rekening untuk penyaluran sembako sedang berlangsung di empat bank penyalur, termasuk BSI dan BRI. Para KPM yang belum menerima undangan untuk membuka rekening baru disarankan untuk segera menghubungi pendamping sosial atau bank penyalur terdekat agar tidak ketinggalan informasi.
Untuk pencairan BPNT periode September-Oktober, keterangan di SP2D sudah menunjukkan bahwa prosesnya akan segera berlangsung, dengan kemungkinan pencairan dalam waktu 14 hari ke depan. Hal ini mengacu pada pengalaman sebelumnya, di mana pencairan dilakukan dalam waktu yang serupa.
Ada juga kabar baik tentang bantuan atensi bagi anak yatim piatu, yang sudah mulai dicairkan untuk periode Juli dan Agustus. Bantuan ini dijadwalkan akan dilakukan setiap dua bulan sekali, mengikuti pola pencairan PKH dan BPNT.
Terakhir, kami informasikan bahwa ada program bantuan sosial modal usaha sebesar Rp5 juta bagi anak berusia 20 hingga 30 tahun dari orang tua penerima PKH. Proses penyaluran bantuan ini akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia atau bank penyalur, dan diharapkan segera terealisasi bagi yang telah mendaftar dan memenuhi syarat.
Mari kita doakan agar semua proses berjalan lancar dan bantuan sosial dapat segera diterima oleh mereka yang membutuhkan.