ALHAMDULILLAH! Pencairan Bansos PKH dan BPNT September dan Oktober 2024 Semakin Dekat: Ini Update Terbaru dan Jadwal Penyaluran

Kamis, 26 September 2024 | 13:21:13 WIB
Pencairan Bansos PKH dan BPNT Semakin Dekat: Ini Update Terbaru dan Jadwal Penyaluran

RUANGBOGOR.COM – Pencairan bantuan sosial mulai menunjukkan tanda-tanda positif, terlihat dari aplikasi SIKS-NG yang baru saja diperbarui. Saat ini, ada perubahan signifikan terkait penyaluran bantuan sosial, khususnya untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) September-Oktober 2024. Dalam pembahasan kali ini, kita akan fokus pada tiga poin penting, termasuk potensi pencairan bantuan pada tanggal 29 atau 30 September 2024.

Pertama, berdasarkan informasi terbaru dari aplikasi SIKS-NG, bantuan BPNT untuk periode September-Oktober 2024 kini sudah mencantumkan keterangan "SPM" atau Surat Perintah Membayar. Meskipun keterangan untuk PKH masih dalam tahap finalisasi, ini menjadi sinyal positif bagi para penerima manfaat. Proses serupa terjadi pada periode Juli-Agustus 2024, di mana SPM juga muncul menjelang pencairan. Dengan pengalaman tersebut, besar kemungkinan pencairan BPNT akan dilakukan pada akhir bulan ini, diikuti oleh penyebaran merata di awal bulan Oktober.

Selanjutnya, bagi para penerima manfaat, penting untuk mempersiapkan kartu KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) mereka. Banyak penerima yang mengalami kesulitan karena kartu yang hilang atau tidak ditemukan, yang tentu saja akan menyulitkan saat pencairan. Oleh karena itu, disarankan untuk memeriksa keberadaan kartu KKS agar dapat segera bertransaksi setelah pencairan resmi diumumkan.

Kemudian, terkait bank penyalur yang akan mencairkan lebih awal, informasi terbaru menunjukkan bahwa Bank Rakyat Indonesia (BRI) diperkirakan akan menjadi yang pertama. Setelah itu, Bank Mandiri, Bank BNI, dan Bank Syariah Indonesia juga akan menyusul. Namun, penting untuk diingat bahwa ini hanya prediksi dan tidak menjadi jaminan.

Terakhir, mengenai wilayah yang akan menerima pencairan terlebih dahulu, Kementerian Sosial Republik Indonesia telah membagi wilayah-wilayah sesuai urutan prioritas. Wilayah pertama meliputi Aceh, Sumatera Utara, dan Jawa Barat, diikuti oleh wilayah ketiga yang mencakup Jawa Timur dan beberapa provinsi di Indonesia timur. Sedangkan wilayah kedua terdiri dari DKI Jakarta dan beberapa daerah lainnya. Dengan pembagian ini, diharapkan pencairan dapat berlangsung secara efektif dan efisien.

Secara keseluruhan, semua pihak diminta untuk tetap memantau perkembangan dan informasi terbaru dari Kementerian Sosial, serta menyiapkan segala keperluan agar pencairan bantuan sosial dapat berjalan lancar.

Tags

Terkini