Pemkot Bogor Luncurkan Inovasi Pelayanan Sidang Keliling Terintegrasi untuk Permudah Akses Warga

Kamis, 03 Oktober 2024 | 10:48:12 WIB
Pemkot Bogor Luncurkan Inovasi Pelayanan Sidang Keliling Terintegrasi untuk Permudah Akses Warga

RUANGBOGOR.COM – Pemerintah Kota Bogor, melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), berkolaborasi dengan Pengadilan Negeri Kelas 1A Bogor, resmi meluncurkan inovasi bernama Pelayanan Luar Kantor Sidang Keliling Terintegrasi (PALU SAKTI). Acara peluncuran ini berlangsung di aula Kecamatan Bogor Selatan pada Rabu, 2 Oktober 2024.

Penjabat Wali Kota Bogor, Hery Antasari, yang hadir bersama Ketua Komisi 1 DPRD Kota Bogor, Karnain, menjelaskan bahwa inovasi ini bertujuan untuk menghadirkan kemudahan dalam pelayanan kepada masyarakat, serta melindungi hak-hak sipil warga. Hery menekankan pentingnya inovasi ini sebagai langkah nyata dari pemerintah untuk memberikan kebahagiaan kepada masyarakat.

Sebagai proyek percontohan, Kecamatan Bogor Selatan akan menjadi lokasi awal pelaksanaan layanan ini, dengan jadwal berkeliling yang akan disusun oleh Disdukcapil dan Pengadilan Negeri Kelas 1A.

"Pelayanan ini bersentuhan langsung dengan masyarakat. Administrasi kependudukan adalah fondasi untuk mendapatkan layanan publik lainnya," kata Hery. Ia juga menambahkan bahwa inovasi ini diharapkan bisa menjadi solusi untuk mempercepat proses pelayanan dan meredakan kekhawatiran masyarakat.

Hery mengungkapkan apresiasi kepada Pengadilan Negeri Kelas 1A Bogor serta DPRD Kota Bogor atas dukungan mereka dalam upaya ini. Ia berharap layanan ini dapat ditingkatkan dan memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat.

Pada peluncuran tersebut, juga dilakukan sidang perdana untuk perubahan nama pada kartu keluarga dan e-KTP, yang diserahkan secara simbolis kepada pemohon oleh Pj Wali Kota Bogor.

Ketua Pengadilan Negeri Kelas 1A, Iman Luqmanul Hakim, mengungkapkan terima kasih kepada Pemkot Bogor atas kerjasama yang telah terjalin. "Kami berharap layanan PALU SAKTI ini dapat semakin mendekatkan pengadilan dengan masyarakat," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kota Bogor, Ganjar Gunawan, menambahkan bahwa ini adalah kali pertama sidang Pengadilan Negeri Kelas 1A diadakan di luar kantor untuk memudahkan akses masyarakat. Ganjar menjelaskan bahwa ada 24 permohonan kependudukan yang dikeluarkan oleh Disdukcapil, beberapa di antaranya memerlukan penetapan dari pengadilan.

"Dengan adanya inovasi ini, kami berharap masyarakat tidak perlu khawatir, karena pelayanan kini lebih mudah diakses," tutup Ganjar. Pelayanan yang diberikan mencakup berbagai aspek administrasi kependudukan yang membutuhkan putusan pengadilan.

Terkini