Perhatikan Alur Tahap Pencairan Bansos PKH yang Masih Berlangsung, Alhamdulillah Sangat Menguntungkan KPM

Jumat, 04 Oktober 2024 | 06:31:32 WIB
Perhatikan Alur Tahap Pencairan Bansos PKH yang Masih Berlangsung, Alhamdulillah Sangat Menguntungkan KPM. (Pixabay)

RUANGBOGOR -- Penyaluran Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) untuk periode September dan Oktober 2024 telah dimulai, dan pencairannya dilakukan secara bersamaan.

Hal ini tentu memberikan keuntungan bagi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM), karena mereka dapat menarik bantuan dalam sekali waktu. Pencairan yang dilakukan bersamaan ini mempercepat akses bantuan bagi para penerima.

Proses pencairan bantuan sosial, termasuk BPNT dan PKH, dapat dipantau melalui aplikasi Sistem Kesejahteraan Sosial Next Generation (6NG). Aplikasi ini berisi data terpadu kesejahteraan sosial yang memuat status penerima aktif, progres pencairan, serta tahapan distribusi bantuan.

Saat ini, penyaluran bantuan dilakukan oleh beberapa kementerian dan lembaga, seperti Kementerian Sosial, Kementerian Pendidikan, Kementerian Agama, Badan Pangan Nasional, dan Perum Bulog. Selain itu, bank penyalur seperti Himbara dan PT Pos Indonesia juga berperan penting dalam mendistribusikan bantuan.

Bukti Pencairan dan Daerah yang Sudah Cair

Pada bulan Oktober 2024, pencairan BPNT dan PKH sudah mulai dilakukan di beberapa daerah, baik di Pulau Jawa maupun di luar Pulau Jawa. Bukti pencairan melalui struk dari bank, seperti BNI dan BRI, sudah mulai terlihat.

Misalnya, ada KPM di Lombok yang melaporkan pencairan sebesar Rp250.000 melalui mesin ATM BRI. Ada juga penerima di Tanjung Balai yang mencairkan Rp500.000, serta tambahan Rp50.000 yang mungkin ditarik untuk memastikan adanya saldo di kartu KKS.

Meskipun pencairan belum merata di seluruh daerah, aplikasi 6NG sudah menunjukkan status SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) pada beberapa wilayah, yang menandakan pencairan sedang berlangsung bertahap.

Tahapan Pencairan yang Terjadwal

Pencairan bantuan ini terbagi ke dalam beberapa tahapan:

1. PKH Tahap 5 untuk periode September-Oktober di kartu KKS (BRI, BNI, BSI, Mandiri).

2. PKH Tahap 3 untuk periode Juli-September bagi penerima yang dialihkan ke kartu KKS.

3. BPNT Tahap 6 untuk periode September-Oktober di kartu KKS (BRI, BNI, BSI, Mandiri).

4. BPNT Tahap 3 untuk periode Juli-Agustus bagi penerima yang dialihkan ke kartu KKS.

Penyaluran bantuan ini dijadwalkan secara bertahap, dan untuk penerima yang dialihkan ke kartu KKS, proses ini membutuhkan waktu lebih lama karena melibatkan pembukaan rekening baru dan distribusi buku tabungan serta kartu KKS.

Penting bagi KPM untuk tidak menggunakan rekening bansosnya sebagai rekening tabungan. Jika saldo bantuan sebelumnya tidak ditarik, ada kemungkinan dana tersebut akan dikembalikan ke kas negara. Oleh karena itu, disarankan agar segera menarik saldo yang tersedia untuk memanfaatkan bantuan tersebut.

Semoga informasi ini bermanfaat. Terus pantau aplikasi 6NG untuk memantau progres pencairan bantuan di wilayah Anda.

Tags

Terkini