Kabar Gembira! Bantuan PKH dan BPNT September-Oktober 2024 Cair Hari Ini, Cek Rekening Anda Sekarang!

Jumat, 04 Oktober 2024 | 09:20:45 WIB
Kabar Gembira! Bantuan PKH dan BPNT September-Oktober 2024 Cair Hari Ini, Cek Rekening Anda Sekarang! (ilustrasi foto: unsplash)

RUANGBOGOR – Kabar menggembirakan bagi para penerima bantuan PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai)!

Mulai pagi ini, Jumat (4/10/2024), pencairan bantuan sosial periode September-Oktober 2024 telah dimulai secara bertahap. Berikut adalah informasi lengkap yang perlu Anda ketahui:

Timeline Pencairan Bantuan

1. 2 Oktober 2024:

  • Bantuan BPNT periode September-Oktober 2024 mulai cair
  • Nominal: Rp400.000
  • Bank: BNI yang mencairkan pertama

2. 3 Oktober 2024:

  • Bantuan PKH mulai cair melalui Bank BRI
  • Nominal bervariasi: Rp150.000 - Rp500.000

3. 4 Oktober 2024:

  • Bank Mandiri mulai mencairkan bantuan PKH
  • Pencairan dilakukan secara bertahap

Nominal Bantuan yang Diterima

Besaran bantuan PKH bervariasi tergantung komponen, antara lain:

  • SD Sederajat (1 orang): Rp150.000
  • Lansia (2 orang): Rp800.000
  • Komponen gabungan (SD + SMP): Rp400.000
  • Balita + SD: Rp650.000

Cara Mengecek Bantuan

1. Via ATM:

  • Cek secara berkala, hindari pengecekan berlebihan
  • Jika belum cair, tunggu beberapa jam atau keesokan hari

2. Via Mobile Banking:

  • BRI: Gunakan BRImo
  • Mandiri: Gunakan Livin' by Mandiri
  • Bank BNI: m-Banking BNI

Tips Penting

  1. Hindari pengecekan terlalu sering untuk mencegah kerusakan kartu
  2. Manfaatkan layanan mobile banking untuk pemantauan saldo
  3. Saat penarikan di ATM, sesuaikan dengan nominal yang tersedia
  4. Di agen bank, saldo dapat ditarik hingga Rp0

Rekomendasi Pengambilan Dana

  • Jika memungkinkan, ambil seluruh saldo
  • Bila menggunakan ATM, sisakan Rp25.000 - Rp50.000
  • Gunakan agen bank untuk penarikan hingga nol rupiah

Bagi penerima yang belum menerima bantuan, harap bersabar karena pencairan dilakukan secara bertahap. Gunakan bantuan ini dengan bijak sesuai kebutuhan. Untuk informasi lebih lanjut, pantau terus perkembangan melalui kanal resmi perbankan masing-masing.

Catatan: Artikel ini berdasarkan informasi terkini per 4 Oktober 2024.

Tags

Terkini