15 Penyebab PKH BPNT September Oktober Tidak Cair

Kamis, 17 Oktober 2024 | 05:31:46 WIB
15 Penyebab PKH BPNT September Oktober Tidak Cair. (Pixabay)

RUANGBOGOR -- Arikel ini akan membagikan informasi mengenai 15 alasan mengapa bantuan PKH dan BPNT periode September-Oktober 2024 belum dicairkan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia.

Bagi para KPM yang bantuannya belum cair, silakan cek kembali kartu KKS Anda. Proses pencairan masih berlangsung, dan semoga saldo sudah masuk.

Perlu diketahui, bantuan reguler dan nonreguler mungkin akan mengalami perubahan atau tidak dicairkan setelah pergantian presiden. Mari kita simak lebih lanjut.

1. Bantuan Reguler dan Nonreguler

Bantuan reguler adalah bantuan yang setiap tahun dianggarkan dan disalurkan, namun harus melalui proses verifikasi dan validasi. Ada tiga program bantuan sosial reguler yang akan dilanjutkan setelah Presiden Prabowo dilantik, yaitu:

- PKH (Program Keluarga Harapan)
- BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai)
- Program Indonesia Pintar (PIP)

Selain itu, ada bantuan permakanan untuk lansia dan disabilitas, bantuan atensi yatim piatu, dan program PEN (Pahlawan Ekonomi Nusantara) yang diusulkan untuk dilanjutkan.

Namun, ada bantuan reguler yang masih belum pasti, seperti BLT Dana Desa dan Program Kartu Prakerja. Status kelanjutannya akan diputuskan kemudian.

2. Bantuan Nonreguler

Bantuan nonreguler hanya diberikan pada waktu tertentu. Beberapa bantuan nonreguler yang berakhir di akhir 2024 dan belum ada kepastian untuk dilanjutkan di 2025, antara lain:

- Bantuan Pangan (Beras 10 kg)
- Bantuan Tambahan Gizi untuk keluarga rawan stunting (berupa daging ayam dan telur)

Selain itu, ada bantuan dari anggaran daerah seperti KJP di DKI Jakarta dan PKH+ di Jawa Timur, yang bergantung pada kebijakan APBD masing-masing daerah.

3. Bantuan Baru di Era Kepresidenan Prabowo

Tercatat ada dua program bantuan baru, yaitu:
- Makan Siang Gratis
- Susu Gratis

Mekanisme penyaluran dan sasaran penerimanya masih menunggu informasi lebih lanjut dari pemerintah.

4. Alasan Bantuan PKH dan BPNT Belum Dicairkan

Ada 15 alasan mengapa bantuan PKH dan BPNT periode September-Oktober 2024 belum dicairkan:

1. Alamat tidak ditemukan
2. Individu tidak ditemukan
3. KPM meninggal dunia, kecuali ada ahli waris yang sudah ditunjuk
4. Memiliki pekerjaan sebagai ASN, TNI, atau Polri
5. Termasuk anggota keluarga ASN, TNI, atau Polri
6. Tidak memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan
7. Pensiunan ASN, TNI, atau Polri
8. Memiliki pekerjaan sebagai guru bersertifikasi
9. Memiliki penghasilan rutin dari APBN atau APBD
10. Menolak menerima bantuan sosial
11. Penghasilan di atas UMP/UMK dan tercatat di BPJS Ketenagakerjaan
12. Terdaftar sebagai pengurus atau pemilik perusahaan
13. Terdaftar sebagai tenaga kesehatan
14. Berstatus aktif sebagai perangkat desa
15. Menerima bantuan sosial lain selain dari Kementerian Sosial

Bagi yang bantuannya belum cair, silakan tanyakan ke operator di desa atau pendamping sosial untuk memeriksa status bantuan sosial Anda.

Tags

Terkini