RUANGBOGOR - Manajemen Jasamarga Metropolitan Tollroad mengumumkan bahwa penyesuaian tarif tol pada ruas Jakarta-Tangerang akan berlaku mulai Sabtu, 19 Oktober 2024, tepat pukul 00.00 WIB. Penyesuaian ini berlaku untuk ruas jalan tol Jakarta-Tangerang yang dikelola oleh PT Jasa Marga (Persero) Tbk serta ruas Jalan Tol Tangerang-Merak Segmen Simpang Susun (SS) Tomang-Tangerang Barat-Cikupa yang dikelola oleh PT Marga Mandala Sakti (MMS) Tbk.
Senior General Manager Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional Division, Widiyatmiko Nursejati, menjelaskan bahwa penyesuaian tarif tol tersebut telah disetujui berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 2692/KPTS/M/2024 yang ditetapkan pada 3 Oktober 2024. Dalam keputusan tersebut, tarif tol integrasi pada ruas Jakarta-Tangerang dan Tangerang-Merak mengalami perubahan seiring dengan kebijakan penetapan golongan jenis kendaraan bermotor dan penyesuaian tarif.
Widiyatmiko juga menyebutkan bahwa penyesuaian tarif ini sesuai dengan Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang (UU) No. 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) No. 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol, yang terakhir diubah dengan PP No. 17 Tahun 2021. Berdasarkan regulasi tersebut, penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali dengan mempertimbangkan pengaruh inflasi.
Rincian Penyesuaian Tarif Tol
Adapun perubahan tarif tol pada Jalan Tol Jakarta-Tangerang yang akan berlaku mulai 19 Oktober 2024 adalah sebagai berikut:
- Golongan I: Rp 8.500 (sebelumnya Rp 8.000)
- Golongan II: Rp 12.500 (sebelumnya Rp 12.000)
- Golongan III: Rp 12.500 (sebelumnya Rp 12.000)
- Golongan IV: Rp 16.500 (sebelumnya Rp 15.500)
- Golongan V: Rp 16.500 (sebelumnya Rp 15.500)
Widiyatmiko menegaskan bahwa penyesuaian tarif ini bertujuan untuk menjamin kepastian pengembalian investasi bagi Badan Usaha Jalan Tol, sesuai dengan Business Plan yang telah ditetapkan. Selain itu, penyesuaian tarif diharapkan dapat menjaga iklim investasi jalan tol di Indonesia tetap kondusif, serta meningkatkan level of service yang ditawarkan kepada pengguna jalan tol.
Sebagai bagian dari komitmen Jasa Marga dalam meningkatkan pelayanan bagi pengguna jalan tol, perusahaan juga terus melakukan berbagai upaya perbaikan di berbagai aspek, seperti transaksi, lalu lintas, dan konstruksi. Widiyatmiko menambahkan bahwa peningkatan layanan ini bertujuan untuk memberikan keamanan, kenyamanan, dan keselamatan bagi para pengguna jalan.
Salah satu bentuk peningkatan layanan adalah penambahan kapasitas transaksi. Saat ini, Jasa Marga telah menyediakan 25 unit Mobile Reader yang diharapkan dapat mempercepat proses transaksi di gerbang tol. Selain itu, kapasitas gerbang tol juga ditingkatkan dengan mengoperasikan 93 gardu di 18 gerbang tol. Gardu tersebut terdiri dari 46 Gardu Tol Otomatis (GTO) Single, 12 GTO Multi, 8 Gardu Semi Otomatis (GSO) Single, dan 27 GSO Multi.
Tidak hanya pada transaksi, Jasa Marga juga melakukan peningkatan di bidang teknologi lalu lintas dengan memasang berbagai perangkat teknologi canggih. Beberapa di antaranya adalah pemasangan 10 unit Dynamic Message Sign (DMS) pada akses, 6 unit DMS di lajur tol, serta 1 unit Variable Message Sign (VMS) Mobile. Selain itu, Jasa Marga juga telah memasang 1 speed camera dan 56 unit CCTV untuk memantau lalu lintas di berbagai titik.
Dalam hal keselamatan, Jasa Marga melakukan pemeliharaan sarana keselamatan lalu lintas dengan mengoperasikan 23 armada kendaraan operasional. Armada ini diharapkan dapat mendukung pelayanan yang lebih baik kepada pengguna jalan, terutama dalam menjaga kelancaran dan keselamatan lalu lintas di sepanjang jalan tol yang dikelola.
Penyesuaian tarif dan peningkatan layanan ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi pengguna jalan tol, baik dari segi kenyamanan maupun keamanan.