RUANGBOGOR — Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jakarta akan segera mencairkan bantuan biaya pendidikan melalui program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) untuk tahap II tahun 2024. Pencairan ini sempat tertunda akibat pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Plt. Kepala Dinas Pendidikan Jakarta, Purwosusilo, menyatakan bahwa saat ini proses verifikasi data penerima masih berlangsung untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
“Saat ini sedang dalam proses memastikan kesesuaian data penerima bantuan sosial sehingga penyaluran tepat sasaran,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (29/11/2024).
Penyaluran bantuan sosial pendidikan tertunda sesuai Surat Edaran (SE) Kementerian Dalam Negeri RI Nomor 800.1.12.4/5814/SJ tentang Penundaan Penyaluran Bantuan Sosial.
Surat edaran tersebut menunda penyaluran dana bansos yang bersumber dari APBD hingga setelah hari pemungutan suara Pilkada, yaitu 27 November 2024. Penundaan ini bertujuan meminimalisir potensi penyalahgunaan bantuan sebagai alat politik.
Purwosusilo menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan pencairan dana bantuan pendidikan tersebut. Ia menegaskan bahwa meski ada penundaan, bantuan akan disalurkan tepat kepada penerima yang berhak.
“Kami memastikan anggaran KJP dan KJMU tahap II ini akan tepat sasaran, diterima masyarakat yang membutuhkan,” katanya.
Purwosusilo berharap bantuan ini dapat meningkatkan mutu pendidikan bagi pelajar dan mahasiswa di Jakarta, khususnya yang berasal dari keluarga kurang mampu. “Kami berharap bantuan sosial bidang pendidikan dapat meningkatkan mutu pendidikan para pelajar di Jakarta yang berasal dari keluarga tidak mampu,” tambahnya.
Masyarakat dapat memantau informasi lebih lanjut mengenai penyaluran KJP Plus dan KJMU melalui situs dan media sosial resmi Dinas Pendidikan Provinsi Jakarta.