Mantap! Ada Bantuan Sosial Ganda Bagi KPM PKH dan BPNT, Total Bisa Capai Rp3 Juta di Desember 2024

Minggu, 22 Desember 2024 | 19:30:20 WIB
Mantap! Ada Bantuan Sosial Ganda Bagi KPM PKH dan BPNT, Total Bisa Capai Rp3 Juta di Desember 2024

RUANGBOGOR.COM – Keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) yang tercatat dalam data penerima bantuan sosial (Bansos) akan mendapatkan keuntungan ganda pada akhir Desember 2024. Di bawah kebijakan pemerintah yang berlaku, sejumlah KPM berkesempatan menerima total bantuan hingga Rp3 juta, sebuah paket bantuan yang lebih besar dibandingkan biasanya.

Pencairan bantuan sosial, baik yang melalui kartu KKS maupun PT Pos Indonesia, masih terus berlangsung dan dijadwalkan selesai pada 31 Desember 2024. PT Pos Indonesia, sebagai salah satu saluran penyalur bantuan, mengonfirmasi bahwa pencairan akan dilanjutkan setelah libur nasional Natal dan Tahun Baru, namun diperkirakan akan molor jika ada kendala teknis atau logistik.

Bagi KPM yang belum menerima bantuan, diharapkan untuk bersabar. Meskipun tinggal beberapa hari lagi di bulan Desember, pencairan bantuan masih bisa dilakukan hingga batas akhir tahun. Pemerintah terus memastikan bahwa seluruh keluarga penerima manfaat mendapatkan haknya, meskipun ada sejumlah tantangan dalam proses distribusi.

Pada bulan Desember ini, Kementerian Sosial RI telah melakukan verifikasi dan validasi terhadap data KPM PKH dan BPNT. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa penerima yang belum mendapatkan bantuan ganda, atau yang belum tercatat di salah satu program, bisa mendapatkan keduanya. Ini merupakan kesempatan bagi KPM yang sebelumnya hanya menerima salah satu jenis bantuan untuk mendapatkan tambahan bantuan sosial.

Bagi KPM yang memiliki anak balita di dalam kartu keluarga (KK) dan terdaftar dalam kategori PKH, ada kabar baik. Mereka yang memiliki dua balita dalam KK dan tercatat sebagai penerima bantuan PKH dengan komponen kesehatan, akan menerima total bantuan Rp3 juta. Ini karena setiap anak balita berhak mendapatkan Rp750.000 per tahap, yang berarti untuk dua balita, totalnya mencapai Rp1,5 juta per tahap. Dengan adanya pencairan untuk tahap ketiga dan keempat pada bulan Desember ini, total bantuan yang diterima bisa mencapai Rp3 juta.

Selain itu, beberapa KPM yang menerima bantuan BPNT juga mendapatkan bantuan ganda. Sebagai contoh, KPM yang terdaftar dalam kategori PKH dan menerima bantuan BPNT, di mana mereka memiliki anak balita dua orang, dapat menerima total bantuan yang sama, yaitu Rp3 juta. Hal ini berlaku karena validasi data yang menunjukkan bahwa mereka layak mendapatkan bantuan dari kedua program tersebut.

Bagi KPM yang menggunakan kartu KKS, proses pencairan masih terus berlangsung, dan diharapkan semua dana bantuan yang masuk ke KKS dapat dicairkan sebelum akhir Desember. Jika belum ada pencairan, disarankan untuk memeriksa kembali saldo di kartu KKS atau menunggu jadwal pencairan yang sudah ditentukan. Untuk KPM yang masih menerima bantuan melalui PT Pos Indonesia dan belum menerima undangan pencairan, diharapkan untuk bersabar, karena pencairan ini akan berlanjut hingga akhir Desember.

Namun, ada kemungkinan bahwa pencairan bisa molor hingga awal Januari 2025, mengingat faktor-faktor teknis dan hari libur nasional yang akan datang. Pemerintah memastikan bahwa dana bantuan sudah ditransfer ke pihak penyalur, dan PT Pos Indonesia akan mencairkan sesuai jadwal yang ada, meskipun bisa ada penundaan.

Dengan adanya kebijakan ini, pemerintah berharap dapat meningkatkan kesejahteraan keluarga penerima manfaat, khususnya mereka yang berada di golongan masyarakat miskin dan rentan. Para KPM yang tercatat dalam data DTKS dan memenuhi kriteria untuk bantuan PKH serta BPNT akan mendapatkan manfaat ganda yang tentu akan sangat membantu dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Tags

Terkini