RUANGBOGOR.COM - Rekam jejak Lee Jun Ho 2PM diungkap oleh JYP Entertainment. Aktor dan penyanyi ternama ini tengah berhadapan dengan Kantor Pajak. Ada masalah apa?
Aktor drakor King the Land Lee Junho ternyata tengah klarifikasi soal pajak. Dikabarkan bahwa dia sedang diperiksa gegara dugaan tak bayar pajak sejak tahun lalu.
"Dia bekerja sama sepenuhnya dengan pemeriksaan pajak komprehensif non-reguler yang dilakukan oleh Biro Investigasi 2 Kantor Pajak Daerah Seoul pada bulan September 2023," ungkap JYP Entertainment dilansir dari Soompi.
Dengan tegas, JYP Entertainment mengatakan bahwa pemeriksaan ini bukan berarti bintang The Red Sleeve ini tak bayar pajak. "Pemeriksaan ini tidak dimulai karena adanya dugaan penggelapan pajak," tambahnya.
JYP Entertainment dengan tegas mengatakan bahwa member 2PM ini adalah artis yang taat pajak. Bahkan Junho menggaet penasihat pajak dan ajukan sesuai permintaan.
"Dengan bimbingan seorang penasihat pajak, Lee setia mengajukan pajaknya dan membayar jumlah tambahan yang diminta," beber JYP Entertainment.
Terkuak permasalahan pada perbedaan perspektif antara otoritas pajak dan penasihat pajak.
Agensi juga menerangkan bahwa ini masalah baru yang menjerat Junho."Ini jadi pemeriksaan pajak non-reguler pertama yang diterimanya dalam 17 tahun kariernya," jelas JYP Entertainment.
Agensi ingin menekankan bahwa tidak ada penghindaran pajak yang disengaja. Agensi meminta agar tak berasumsi buruk ke artisnya.
"Sejak debutnya, Lee Junho rajin memenuhi kewajiban perpajakannya. Kami tegaskan kembali, tidak ada tindakan tercela terkait kepatuhan perpajakannya," pungkas JYP Entertainment.