RUANGBOGOR.COM - Seiring dengan tuntutan kenaikan upah minimum sebesar 15 persen yang diajukan oleh buruh di DKI Jakarta dan Jawa Barat untuk tahun 2024, pertanyaan muncul mengenai dampaknya terhadap Upah Minimum Kabupaten (UMK) Bogor serta Upah Minimum Regional (UMR) di Jakarta, Depok, dan Bekasi.
Kenaikan ini tentu saja tidak hanya mempengaruhi pendapatan pekerja, tetapi juga memiliki implikasi pada sektor perumahan.
Tahun 2023, Upah Minimum Kabupaten (UMK) Bogor berada di angka Rp 4 jutaan, dengan UMK Kota Bogor sebesar Rp 4.639.429 dan UMK Kabupaten Bogor Rp 4.520.212.
Jika tuntutan kenaikan upah minimum sebesar 15 persen dikabulkan, perkiraan UMK Kota Bogor tahun 2024 akan menjadi Rp 5.335.343 dan UMK Kabupaten Bogor Rp 5.198.243. Kenaikan ini dapat berpengaruh pada daya beli masyarakat Bogor, termasuk dalam pembelian properti rumah.
Jika tuntutan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 sebesar 15 persen diterima, UMR Jakarta dapat mengalami kenaikan sebesar Rp 735.268. Dengan UMR DKI Jakarta yang awalnya Rp 4.901.798, kenaikan tersebut akan membawa UMR DKI Jakarta menjadi Rp 5.637.067.
Begitu juga dengan UMK Depok 2024 yang dapat mencapai Rp 5 jutaan dan estimasi UMK 2024 di Kabupaten Bekasi yang bisa mencapai Rp 6 juta.
Seiring dengan kenaikan upah, pertumbuhan ekonomi yang diharapkan dapat mendorong sektor properti. Harga rumah di Kabupaten Bogor, yang mencapai Rp 150 jutaan, bisa menjadi alternatif bagi masyarakat yang ingin memiliki hunian dengan skema pembiayaan KPR.
Salah satu rekomendasi rumah murah di Kabupaten Bogor adalah Puri Awan Parung Panjang, yang ditawarkan dengan harga Rp 150.500.000.
Dengan tuntutan kenaikan upah minimum sebesar 15 persen yang digelorakan oleh Konfederasi Serikat Buruh Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh, perlu diingat bahwa keputusan akhir mengenai besaran UMP 2024 masih dalam proses rumusan oleh Kementerian Tenaga Kerja.
Meski demikian, kenaikan ini dapat memiliki dampak signifikan pada tingkat inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan tentu saja, harga properti di Bogor serta sekitarnya.
Masyarakat diharapkan untuk terus memantau perkembangan ini, terutama bagi mereka yang berencana untuk membeli atau menjual properti di daerah tersebut.