UMK Jepara 2024 Diprediksi Bakal Melebihi UMK Brebes, Simak Info Lengkapnya di Sini!

Sabtu, 25 November 2023 | 16:34:29 WIB
UMK Jepara 2024 Diprediksi Bakal Melebihi UMK Brebes, Simak Info Lengkapnya di Sini! Sumber foto: Canva

RUANGBOGOR.COM - Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2024 akan segera diumumkan oleh pemerintah. Simak prediksi UMK Jepara dan Brebes.

UMK Brebes 2024 diusulkan naik sebesar 4,17 persen dari Rp2.018.836 menjadi Rp2.103.100.

Nominal tersebut diusulkan melalui kesepakatan bersama antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja.

Penetapan UMK kali ini berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 tahun 2023 atas perubahan PP Nomor 36 tahun 2021 tentang Pengupahan.

Sementara itu untuk UMK Jepara Jepara pada tahun 2024 diusulkan mengalami kenaikan 4,3 persen atau Rp97 ribu.

Jika nantinya disetujui, UMK Jepara pada tahun 2024 menjadi Rp2.369.782 dari sebelumnya R2.272.626.

Padahal, kalangan buruh di Jepara mengusulkan kenaikan UMK mengalami kenaikan sebesar 35,6 persen atau menjadi Rp 3,083 juta.

Melihat usulan UMK Jepara 2024, kalangan buruh pun kecewa dan mengancam menggelar demo besar-besaran.

Apabila usulan tersebut disetujui oleh pemerintah, maka UMK Jepara akan melebihi Brebes.

Meski demikian, masyarakat masih harus menantikan pengumuman resmi dari pemerintah.

Adapun deadline pengumuman penetapan UMK 2024 adalah 30 November 2023 mendatang.

Sambil menantikan momentum tersebut, mari kita simak prediksi kenaikan UMK 2024 berkaca dari jumlah kenaikan UMP Jawa Tengah.

Halaman :

Tags

Terkini