Pemberlakuan Tarif Baru BISKITA Trans Pakuan di Kota Bogor 2023, Meninjau Dampak dan Harapan Masyarakat

Minggu, 26 November 2023 | 10:59:41 WIB

RUANGBOGOR.COM - Seiring dengan berbagai perubahan dalam layanan transportasi publik di Indonesia, Masyarakat Kota Bogor dihadapkan pada perubahan signifikan. Mulai 20 Mei 2023, penumpang BISKITA Trans Pakuan akan dikenakan biaya sebesar Rp 4.000 per sekali naik.

Pemberlakuan tarif ini dilakukan setelah Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) memperoleh persetujuan dari Kementerian Keuangan, sebagaimana tercantum dalam PMK Nomor 55 Tahun 2023.

Berdasarkan keputusan tersebut, Direktur Angkutan BPTJ, Tatan Rustandi, menyampaikan bahwa tarif sebesar Rp 4.000 akan berlaku untuk setiap kali naik BISKITA Trans Pakuan. Jika penumpang perlu berpindah koridor atau rute, tarif tambahan akan dikenakan.

Besaran tarif ini akan terus dievaluasi untuk memastikan ketersediaan layanan yang tidak hanya aman dan nyaman, tetapi juga terjangkau untuk semua kalangan.

Keputusan ini mengikuti skema pembelian layanan (BTS) di Kementerian Perhubungan, yang bertujuan untuk merangsang penyediaan dan pengembangan transportasi massal berkelanjutan.

Langkah ini juga sejalan dengan arahan Menteri Perhubungan yang menekankan pentingnya pengembangan angkutan massal perkotaan.

Halaman :

Tags

Terkini