RUANGBOGOR - Pada tanggal 30 November 2023, Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, secara resmi mengumumkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2024 melalui Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561/57 Tahun 2023 PDF yang bisa download gratis.
SK tersebut mulai berlaku efektif pada 1 Januari 2024 dan memiliki dampak signifikan terutama dalam penetapan besaran UMK di berbagai wilayah.
Dalam keputusan tersebut, UMK tertinggi ditetapkan untuk Kota Semarang sebesar Rp3.243.969, sementara UMK terendah terdapat di Kabupaten Banjarnegara dengan besaran Rp2.038.005,00.
Pendekatan penetapan UMK 2024 didasarkan pada Surat Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor B-M/243/HI.01.00/XI/2023 PDF, yang memberikan petunjuk tentang tata cara penetapan upah minimum untuk tahun 2024.
Penjabat Gubernur Nana Sudjana menegaskan bahwa penetapan UMK 2024 mempertimbangkan beberapa faktor kunci, termasuk inflasi provinsi, pertumbuhan ekonomi di tingkat kabupaten/kota, serta nilai alfa. Penetapan nilai alfa melibatkan pertimbangan tingkat penyerapan tenaga kerja dan nilai rata-rata atau median upah.
Dalam proses penghitungan penyesuaian nilai upah minimum, pemerintah Jawa Tengah mengandalkan data dari lembaga berwenang, yaitu Badan Pusat Statistik (BPS). Langkah ini dilakukan untuk memastikan keobjektifan dan keakuratan dalam menentukan besaran upah yang layak bagi pekerja.
Namun, perlu diingat bahwa UMK ini berlaku khusus bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun. Hal ini diakui sebagai langkah perlindungan terhadap pekerja dengan pengalaman kerja pendek, sehingga mereka tidak dikenai upah di bawah standar yang telah ditetapkan. Perusahaan yang melanggar ketentuan ini dapat dikenai sanksi sesuai peraturan yang berlaku.
Terkait dengan pekerja atau buruh yang telah bekerja lebih dari satu tahun, Nana Sudjana menekankan bahwa upahnya akan diatur berdasarkan struktur skala upah. Regulasi terkait struktur skala upah di tingkat Provinsi Jawa Tengah terdokumentasikan dalam Surat Edaran Gubernur Nomor 561/0017430 tentang Struktur dan Skala Upah Perusahaan di Jawa Tengah tahun 2024 PDF.
Dengan demikian, kebijakan UMK 2024 di Jawa Tengah menunjukkan komitmen pemerintah dalam menciptakan iklim ketenagakerjaan yang seimbang dan berkeadilan, melibatkan perhatian yang mendalam terhadap faktor ekonomi dan ketenagakerjaan di tingkat lokal. SK Gubernur Jateng UMK 2024 PDF ini bukan hanya sebuah dokumen hukum, tetapi juga cerminan dari upaya untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja di wilayah Jawa Tengah.
Kami membagikan isi dari SK Gubernur Jateng UMK 2024 PDf dan tidak PDF. Isinya kenaikan UMK kabupaten kota di Jawa Tengah:
Kabupaten Cilacap : Rp. 2.479.106
Kabupaten Banyumas : Rp 2.195.690
Kabupaten Purbalingga : Rp 2.195.571
Kabupaten Banjarnegara : Rp 2.038.005
Kabupaten Kebumen : Rp 2.121.947
Kabupaten Purworejo : Rp 2.127.641
Kabupaten Wonosobo : Rp 2.159.175
Kabupaten Magelang : Rp 2.316.890
Kabupaten Boyolali : Rp 2.250.327
Kabupaten Klaten : Rp 2.244.012
Kabupaten Sukoharjo : Rp 2.215.482
Kabupaten Wonogiri : Rp 2.047.500
Kabupaten Karanganyar : Rp 2.288.366
Kabupaten Sragen : Rp 2.049.000
Kabupaten Grobogan : Rp 2.116.516
Kabupaten Blora : Rp 2.101.813
Kabupaten Rembang : Rp 2.099.689
Kabupaten Pati : Rp 2.190.000
Kabupaten Kudus : Rp 2.516.888
Kabupaten Jepara : Rp 2.450.915
Kabupaten Demak : Rp 2.761.236
Kabupaten Semarang : Rp 2.582.287
Kabupaten Temanggung : Rp 2.109.690
Kabupaten Kendal : Rp 2.613.573
Kabupaten Batang : Rp. 2.379.702
Kabupaten Pekalongan : Rp 2.334.886
Kabupaten Pemalang : Rp 2.156.000
Kabupaten Tegal : Rp. 2.191.161
Kabupaten Brebes : Rp 2.103.100
Kota Magelang : Rp 2.142.000
Kota Surakarta : Rp 2.269.070
Kota Salatiga : Rp 2.378.951
Kota Semarang : Rp 3.243.969
Kota Pekalongan : Rp 2.389.801
Kota Tegal : Rp 2.231.628
Jika pembaca ingin melihat langsung isi dari SK Gubernur Jateng UMK 2024, kami juga menyediakan link PDF SK Gubernur Jateng terbaru, Klik Ini.
Demikian info yang kami bagikan tentang isi dari SK Gubernur Jateng UMK 2024.