Prediksi UMK Bogor 2024 Hampir Tembus Rp5 Juta, Catat Jadwal Pengumuman Resmi dari Kemnaker

Sabtu, 18 November 2023 | 13:00:00 WIB
Prediksi UMK Bogor 2024 Hampir Tembus Rp5 Juta, Catat Jadwal Pengumuman Resmi dari Kemnaker. Sumber foto: pixabay

RUANGBOGOR.COM - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan segera mengumumkan soal penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2024.

Melalui postingan di akun Instagram @kemnaker, Kementerian Ketenagakerjaan sudah mengumumkan soal jadwal penetapan UMK dan UMP 2024.

Untuk Upah Minimum Provinsi (UMP) diumumkan paling lambat 21 November 2023 mendatang.

Sedangkan UMK paling lambat 30 November 2023. UMP dan UMK tersebut kemudian akan berlaku terhitung mulai tanggal 1 Januari tahun 2024.

Di tahun 2023, UMK Bogor sebesar Rp4.639.429,39. Jumlah tersebut mengalami kenaikan sebesar 7,09 persen saja dari tahun 2022.

Seandainya di tahun 2024, UMK Bogor mengalami kenaikan yang sama yakni 7,09 persen, maka jumlahnya akan mencapai Rp4.968.364,93.

Meski demikian, berdasarkan tuntutan, para buruh meminta kenaikan UMP 2024 sebesar 10 persen hingga 15 persen.

Halaman :

Tags

Terkini