Besaran ini disebut-sebut sudah sangat layak berlaku di tahun depan.
Karena saat ini harga kebutuhan pokok di pasaran semakin naik dan terus meningkat.
Tuntutan UMP 2024 ini dianggap bisa meningkatkan daya beli masyarakat serta kelayakan hidup.
Meski demikian, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah Sofiah mengatakan bahwa terkait UMK Bogor 2024 belum dapat dipastikan kenaikannya.
Pemkot Bogor masih berkomunikasi dengan wilayah sekitar Kota Bogor di Jabodetabek.
Soal kenaikan UMK dan UMP ini sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021.***