RUANGBOGOR.COM - Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina, Karen Agustiawan, menggugat perusahaan akuntansi PT PricewaterhouseCoopers Consulting (PWC) Indonesia ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Gugatan tersebut terkait dengan laporan investigasi pengelolaan bisnis LNG Pertamina.
Gugatan tersebut diajukan oleh Karen Agustiawan, yang menggunakan nama Galaila Karen Kardinah alias Karen Agutiawan, bersama dengan Hari Karyuliarto dan Djohardi Angga Kusumah sebagai penggugat. Pihak tergugat adalah PWC.
Dalam petitum PWC dianggap telah melakukan perbuatan melawan hukum terkait laporan investigasi pengelolaan bisnis LNG Pertamina.
Petitum tersebut menyatakan Laporan Investigasi Pengelolaan Bisnis Portofolio LNG Pertamina (Persero) Laporan Final tanggal 23 Desember 2020 yang dibuat Tergugat batal dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat.