Karen Agustiawan Gugat PWC Terkait Laporan Investigasi LNG

Karen Agustiawan Gugat PWC Terkait Laporan Investigasi LNG

Karen dan pihak lainnya menggugat PWC untuk mendapatkan ganti rugi sebesar Rp 12 miliar. Mereka menuntut ganti rugi sejumlah US$ 78 juta atau setara dengan Rp 1,2 triliun.

Selain tuntutan ganti rugi, Karen dan pihak lainnya juga meminta PWC untuk menyampaikan permintaan maaf yang harus disiarkan di media cetak dan daring selama tiga hari berturut-turut.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index