Perubahan Kebijakan BPJS PBI APBN Guncang Warga Kota Bogor di Penghujung 2023

Perubahan Kebijakan BPJS PBI APBN Guncang Warga Kota Bogor di Penghujung 2023

RUANGBOGOR - Pada penghujung tahun 2023, guncangan melanda warga Kota Bogor akibat keputusan Kementerian Sosial (Kemensos) yang menonaktifkan penerima bantuan BPJS PBI APBN sejak 1 Agustus hingga 1 November. 

Sebanyak 55.190 orang dikeluarkan dari kepesertaannya, memunculkan keprihatinan dan desakan untuk tindakan cepat dari pihak terkait.

DPRD Kota Bogor menegaskan urgensi Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bogor untuk segera melakukan pendataan dan pengecekan terkait penonaktifan ini. 

Keluhan warga mengenai ketidakaktifan kartu BPJS Kesehatan menjadi sorotan, mengajukan verifikasi data sebagai langkah solutif. 

Kondisi ini memicu keprihatinan akan potensi penurunan Universal Health Coverage (UHC) yang sebelumnya mencapai 97,24 persen pada Maret 2023.

Kerjasama antara berbagai pihak, termasuk fasilitas pelayanan kesehatan dan balai pengobatan, diharapkan dapat memperlancar proses pengaktifan kembali BPJS, memastikan keleluasaan akses warga terhadap pelayanan kesehatan dasar.

Upayanya untuk meningkatkan bantuan dari Provinsi Jawa Barat menjadi fokus, terutama mengingat peserta BPJS Kesehatan di Kota Bogor hampir mencapai 100 persen. 

Meskipun Pemerintah Kota Bogor mencatat kepesertaan BPJS Kesehatan sebanyak 1.069.102 orang dengan tingkat keaktifan peserta 79,84 persen, penonaktifan BPJS PBI APBN menciptakan dampak serius. 

DPRD berencana untuk berkomunikasi dengan DPR-RI melalui Komisi IX dan mengadakan rapat kerja dengan Dinsos, Dinkes, dan BPJS Kesehatan Kota Bogor untuk mencari solusi terbaik.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index