Wali Kota Bogor Bima Arya Masih Bertugas Sampai April 2023, Janjikan Deretan Hal Ini!

Wali Kota Bogor Bima Arya Masih Bertugas Sampai April 2023, Janjikan Deretan Hal Ini!
Wali Kota Bogor Bima Arya. (Instagram @bimaaryasugiarto)

RUANGBOGOR - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan Wali Kota Bogor Bima Arya terkait masa jabatanya sebagai kepala daerah tidak dipotong.

Setelah dikabulkan MK, maka Wali Kota Bogor Bima Arya perpanjang masa jabatan sampai bulan April 2024.

“MK hari ini memutuskan untuk mengabulkan gugatan dari kami kepala daerah, yang meminta agar masa jabatanya tidak dipotong,” katanya membuka pernyataan.

Wali Kota Bogor Bima Arya pun menjelaskan dengan adanya Putusan MK tersebut, maka ada pembatalan pemotongan masa jabatan Kepala Daerah, sesuai dengan jadwal normal.

“Artinya ini adalah pembatalan pemotongan masa jabatan kepala daerah dikembalikan sesuai dengan jadwal normal dan kami tetap bertugas sampai diujung masa jabatan 2024,” ungkap Bima Arya.

Di momen itu juga, Bima Arya mengatakan kepada warga Kota Bogor bahwa ia akan terus mengurusi berbagai permasalahan yang ada.

Di antaranya, ia akan menengok jalan-jalan untuk mengurusi angkot begitu juga dengan mengurai kemacetan di kawasan Empang.

“Saya masih akan ada memastikan Alun-alun gak semrawut, memastikan sampah-sampah diangkut, saya masih akan ada turun di tengah warga supaya aspirasinya untuk Musrembang didengar, diakomodir dan direncanakan dan memberikan yang terbaik untuk warga Bogor,” katanya lagi.

Bima Arya juga janji bahwa ia bakal terus kawal pembangunan di tahun 2024, termasuk finalisasi Masjid Agung hingga penunjukan Kadishub baru.

“Nomor dua adalah finalisasi Masjid Agung, dan saya akan fight untuk menata angkot dan kemacetan. Nanti ada Kadishub baru saya akan berikan target sampai April yang kemarin sempat ada penyesuaian (soal penghapusan angkot),” pungkas Bima Arya.

Itu tadi apa janji Bima Arya yang perpanjang masa jabatan sebagai Wali Kota Bogor sampai April 2024.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index