RUANGBOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim) menyerahkan Buku Tabungan Bantuan Sosial Tidak Terencana (BSTT) Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Tahun Anggaran 2023 di Kelurahan Pasirjaya, Kecamatan Bogor Barat, Jumat (22/12/2023).
Di buku tabungan ini sudah terdapat saldo yang nantinya bisa dipergunakan 102 Kepala Keluarga (KK) penerima bantuan untuk memperbaiki rumahnya yang rusak terkena bencana.
"Setiap hujan lebat saya tuh selalu deg-degan, kalau hujannya lebih dari satu atau dua jam pasti ada kejadian longsor atau banjir. Saya sedih kalau ada rumah warga yang hancur atau roboh. Karena itu Pemerintah Kota Bogor menganggarkan BSTT untuk membantu warga," ujar Wali Kota Bogor, Bima Arya.
Bima Arya mengatakan, di periode pertamanya menjadi Wali Kota Bogor, sudah 13 ribu RTLH mendapatkan bantuan. Sementara di periode kedua 2019-2024 ini dari target 20 ribu RTLH sudah tercapai 28.295 RTLH. Total 31 ribu lebih RTLH ini tentu saja belum semuanya. Namun, ia berharap bantuan RTLH ini bisa membuat beban warga Kota Bogor lebih ringan dan bisa hidupnya lebih nyaman.
"Karena sudah dialokasikan mudah-mudahan dibangun dengan baik, dijaga dan dirawat karena rumah yang layak bukan hanya bagus, tapi juga nyaman dan sehat," katanya.
Di tempat yang sama, Kepala Disperumkim Kota Bogor, Juniarti Estiningsih mengatakan, bantuan RTLH dibagi menjadi dua. Sebut saja bantuan RTLH reguler dan bantuan RTLH dari BSTT. Pemberian bantuan RTLH reguler sesuai janji Wali Kota yakni 20 ribu RTLH selama periode 2019-2024 sudah terealisasi 28.295 penerima dengan anggaran Rp 296 Miliar lebih.
Sementara, untuk RTLH BSTT pihaknya sudah menyalurkan 433 unit dari total 433. Termasuk yang diserahkan hari ini yakni 102 KK yang tersebar di enam kecamatan dengan total anggaran Rp 1 Miliar lebih.
"Simbolis penyerahannya di Kecamatan Bogor Barat, karena di sini yang rumah-rumahnya paling banyak mengalami kerusakan akibat bencana," ujarnya.
Ia menerangkan, sebelum mendapatkan bantuan ini warga yang rumahnya rusak melakukan pengajuan bantuan melalui RT/RW, melengkapi administrasi, mendaftar ke aplikasi Sahabat. Setelah itu datanya diusulkan ke Disperumkim dan Disperumkim melakukan verifikator ke lapangan untuk melihat langsung kondisi rumah sembari menghitung kebutuhan perbaikan rumah sesuai dengan tingkat kerusakannya.
"Jadi bantuan BSTT ini mulai dari Rp 5 Juta sampai maksimal Rp 20 juta, tergantung dari kerusakannya. Setelah uang diserahkan warga yang memperbaiki rumahnya mulai dari tukang dan bahan namun tetap dibawah pengawasan RT RW dan lurah serta harus ada laporan pertanggungjawaban," katanya.