Info Kenaikan UMK Bandung 2024 secara Signifikan, Bey Machmudin Resmi Tetapkan Besaran Baru

Info Kenaikan UMK Bandung 2024 secara Signifikan, Bey Machmudin Resmi Tetapkan Besaran Baru

RUANGBOGOR - Pejabat Gubernur Jawa Barat (Pj) Bey Machmudin telah mengumumkan keputusan penting terkait Upah Minimum Kabupaten dan Kota (UMK) 2024 di wilayahnya.

Keputusan ini diresmikan melalui Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor: 561.7/Kep.804-Kesra/2023 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2024. Kabar gembira ini menyertakan kenaikan UMK Bandung 2024 yang mencapai 3,97 persen, menciptakan perubahan signifikan di tengah kondisi ekonomi yang berfluktuasi.

Menurut aturan yang baru ditetapkan, UMK Bandung 2024 mencapai angka fantastis, yakni Rp4.209.309. Kenaikan ini mencapai 3,97 persen atau sekitar Rp160.846,31 dari nominal tahun sebelumnya, yang berada pada angka Rp4.048.462,69.

Keputusan gembira ini tidak hanya memberikan dampak positif bagi pekerja di Bandung, tetapi juga mencerminkan pertumbuhan ekonomi yang stabil di tengah-tengah tantangan global, dengan fokus pada kenaikan UMK Bandung 2024.

Bukan hanya pada tahun 2024, UMK Bandung telah menunjukkan loncatan terus meningkat dari tahun ke tahun. Pada 2018, UMK Bandung melonjak sebesar Rp247.683,01 menjadi Rp3.091.345,56.

Loncatan ini berlanjut pada tahun-tahun berikutnya, dengan peningkatan signifikan yang membuktikan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja, termasuk kenaikan UMK Bandung 2024.

Meskipun menghadapi pandemi Covid-19 pada tahun 2021, UMK Bandung tetap menunjukkan ketahanannya. Angkanya mencapai Rp3.742.276,48, mengalami kenaikan sebesar Rp118.497,57. Keberlanjutan kenaikan ini menjadi bukti bahwa pemerintah setempat mampu menjaga stabilitas ekonomi dan mendukung masyarakat pekerja, dengan poin penting pada kenaikan UMK Bandung 2024.

UMK Bandung 2024, meski mengalami kenaikan yang signifikan, masih kalah dengan Kota Bekasi. Kota Bekasi memuncaki daftar dengan nilai UMK tertinggi di Jawa Barat, mencapai Rp5.343.430. Sementara itu, Kota Banjar memiliki nilai UMK terendah di Jawa Barat, yakni Rp2.070.192. Perbandingan ini menggambarkan variasi ekonomi yang dinamis di seluruh wilayah Jawa Barat, dengan penekanan pada kenaikan UMK Bandung 2024.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index