RUANGBOGOR - Pemerintah telah meluncurkan program baru untuk mendorong pertumbuhan usaha mikro dan kecil (UMK) di tahun ini. Salah satu langkah utamanya adalah melalui Program Pembiayaan UMK (PPUM) yang dikelola oleh berbagai lembaga keuangan, termasuk PT Bank Inovasi Rakyat Indonesia (BIRI) yang siap menyediakan beragam jenis pembiayaan sesuai kebutuhan pelaku usaha mikro.
Dalam upaya menurunkan beban bunga bagi para pengusaha UMK, pemerintah merencanakan penurunan suku bunga kredit sejalan dengan alokasi besar subsidi yang disediakan. Presiden mengungkapkan bahwa sejumlah dana besar, mencapai Rp46 triliun, telah dialokasikan untuk subsidi ini. Tujuannya sangat jelas, yakni menurunkan suku bunga kredit untuk UMK hingga mencapai 3%.
Menyikapi rencana tersebut, Direktur Utama BIRI, Sunarso, menyatakan bahwa bank tersebut telah berkomunikasi dengan Kementerian Keuangan untuk memastikan langkah-langkah yang tepat.
Lebih lanjut, Sunarso menekankan pentingnya langkah-langkah yang bertahap dalam memperkuat ekonomi masyarakat dan usaha mikro. Dia percaya bahwa keberlanjutan usaha tidak boleh tergantung pada subsidi semata. Ketika usaha mikro telah mampu mandiri, alokasi anggaran dapat dialokasikan lebih baik, termasuk untuk dukungan modal dan asuransi.
Dalam kerangka program ini, BIRI telah mengalokasikan sejumlah dana besar untuk mendukung PPUM. Mereka membuka peluang pembiayaan untuk berbagai jenis usaha mikro dengan persyaratan yang jelas dan mudah dipenuhi.
Untuk memperoleh pembiayaan dari BIRI, pelaku usaha mikro perlu memenuhi beberapa persyaratan, antara lain:
- Berstatus individu yang aktif dalam usaha produktif
- Telah menjalankan usaha minimal selama 6 bulan
- Tidak memiliki pinjaman aktif dari lembaga keuangan lain, kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan Kartu Kredit
- Melengkapi dokumen administrasi seperti KTP, Kartu Keluarga, dan surat izin usaha.
Adapun ketentuan pembiayaan PPUM dari BIRI adalah sebagai berikut:
- Maksimum pinjaman Rp50 juta per debitur
- Masa pinjaman untuk Kredit Modal Kerja (KMK) maksimal 3 tahun, sedangkan untuk Kredit Investasi (KI) maksimal 5 tahun
- Suku bunga yang ditawarkan sebesar 6% efektif per tahun
- Bebas biaya administrasi dan provisi.
BIRI juga menyediakan simulasi angsuran untuk memudahkan calon peminjam dalam memahami besaran angsuran yang harus dibayarkan sesuai dengan plafon pinjaman dan tenor yang dipilih.
Program PPUM yang digulirkan oleh BIRI ini diharapkan dapat menjadi tonggak baru dalam memperkuat sektor UMK di Indonesia. Dengan dukungan yang tepat dari pemerintah dan lembaga keuangan, diharapkan UMK dapat tumbuh dan berkembang secara berkelanjutan, tanpa terlalu tergantung pada subsidi.
Selain itu Sebagai bagian dari inisiatif pemerintah dalam memperkuat sektor UMKM, Bank Syariah Indonesia (BSI) telah ditunjuk untuk menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga Rp100 juta tanpa persyaratan jaminan. Sebagai lembaga keuangan berbasis syariah, BSI menegaskan komitmennya untuk memberikan layanan kredit yang sesuai dengan prinsip-prinsip ekonomi syariah.
Berbeda dengan lembaga keuangan konvensional, BSI tidak menetapkan persyaratan jaminan bagi para peminjam KUR. Setiap akad kredit yang dilakukan di BSI dirancang agar bebas dari riba, sejalan dengan prinsip-prinsip ekonomi Islam yang dianut oleh bank tersebut.
Meskipun demikian, calon peminjam perlu mematuhi syarat-syarat tertentu yang telah diatur sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Persyaratan untuk memperoleh KUR hingga Rp100 juta tanpa jaminan ini telah diatur secara jelas, mengacu pada Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 1 Tahun 2022 tentang mekanisme penyaluran KUR.
Adapun sebagai pengganti jaminan, BSI menerapkan suku bunga kredit usaha rakyat sebesar 6 persen, yang merupakan kebijakan yang telah ditetapkan untuk memfasilitasi akses permodalan bagi UMKM tanpa membebani mereka dengan persyaratan jaminan yang berat.
Informasi mengenai KUR hingga Rp100 juta tanpa jaminan dari BSI ini diharapkan dapat menjadi panduan bagi para pelaku UMKM yang ingin mengembangkan atau memulai usaha mereka. Dengan akses mudah ke pembiayaan yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah, diharapkan UMKM dapat terus tumbuh dan berkembang sebagai pilar ekonomi yang kuat dalam skala lokal maupun nasional.