Ini Lho Ternyata Pemilik Mall Center Point Medan yang Disegel Menantu Jokowi Lantaran Ngemplang Pajak Rp 250 Miliar

Ini Lho Ternyata Pemilik Mall Center Point Medan yang Disegel Menantu Jokowi Lantaran Ngemplang Pajak Rp 250 Miliar

RUANGBOGOR - Mall Centre Point Medan, salah satu pusat perbelanjaan terbesar di Medan, Sumatra Utara, kini tengah menjadi sorotan publik. Bukan hanya karena kemegahannya, tetapi juga karena berbagai kontroversi yang melingkupinya. Dari kasus korupsi hingga penyegelan akibat tunggakan pajak, kisah di balik pemilik Mall Centre Point Medan penuh dengan intrik dan drama.

Menurut laporan CNN Indonesia, pembangunan Mall Centre Point Medan dimulai pada era 2010-an di bawah arahan Direktur PT Arga Citra Kharisma (PT ACK), Handoko Lie. Handoko Lie, seorang pengusaha asal Medan, pernah menduduki posisi penting sebagai komisioner di PT Cakrawala Citra Mega Multifinance. Nama PT ACK muncul sebagai pemegang copyright di situs resmi Mall Centre Point Medan, menunjukkan peran signifikan pemilik Mall Centre Point Medan dalam pengelolaan mall.

    Handoko Lie, dalam kapasitasnya sebagai Direktur Utama PT Arga Citra Kharisma, terlibat dalam kasus korupsi besar yang berkaitan dengan status tanah milik PT Kereta Api Indonesia (KAI). Melansir dari Detiknews, tanah seluas 75.352 meter persegi yang awalnya dimiliki oleh PT KAI diubah statusnya menjadi Hak Milik PT ACK melalui serangkaian perbuatan yang melibatkan Wali Kota Medan saat itu, Rahudman Harahap. Kasus ini melibatkan pemilik Mall Centre Point Medan dalam upaya mengubah status tanah tersebut untuk kepentingan pembangunan mall.

    Kasus korupsi ini berujung pada penahanan Handoko Lie. Menurut situs resmi Kejaksaan Agung (Kejagung), setelah buron selama 6 tahun, Handoko Lie akhirnya menyerahkan diri. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana, menyatakan bahwa Handoko Lie dijatuhi hukuman penjara selama 10 tahun dan denda sebesar Rp 1 miliar, serta diwajibkan membayar uang pengganti sejumlah Rp 187.815.741.000. Penahanan ini merupakan bagian dari upaya hukum terhadap pemilik Mall Centre Point Medan yang melarikan diri ke Singapura dan menetap di Malaysia.

    Kontroversi seputar Mall Centre Point Medan tidak berhenti di situ. Baru-baru ini, Wali Kota Medan, Bobby Nasution, menyegel Mall Centre Point karena tunggakan pajak sebesar Rp 250 miliar. Penyegelan ini dilakukan setelah upaya berulang kali dari pemerintah kota untuk menagih kewajiban pajak yang belum dibayarkan sejak mall ini berdiri pada tahun 2011. Bobby Nasution sendiri yang memasang stiker penyegelan di pintu masuk mall, menandai tindakan tegas terhadap pemilik Mall Centre Point Medan yang belum memenuhi kewajibannya.

    "Ini kegiatan lama sebenarnya, beberapa tahun lalu kita juga udah pernah lakukan, sampaikan, dan ingatkan kepada Mall Centre Point di mana memang ada tunggakan kewajiban mulai dari tahun 2011, mulai pertama sekali dibangun sampai hari ini masih ada kewajiban yang belum dibayarkan lebih dari Rp 250 miliar," kata Bobby Nasution usai menyegel Mall Centre Point pada Rabu, 15 Mei 2024. Penyegelan ini menunjukkan ketegasan pemerintah kota dalam menegakkan aturan terhadap pemilik Mall Centre Point Medan.

    Mall Centre Point Medan, meskipun dikenal sebagai pusat perbelanjaan terbesar di Medan, memiliki sejarah dan kontroversi yang cukup kompleks. Dari kasus korupsi yang melibatkan Direktur Utama PT Arga Citra Kharisma, Handoko Lie, hingga penyegelan oleh Wali Kota Medan akibat tunggakan pajak, mall ini mencerminkan bagaimana pemilik Mall Centre Point Medan bisa terjerat dalam isu hukum dan regulasi.

    Dalam menghadapi berbagai tantangan ini, transparansi dan kepatuhan terhadap hukum menjadi kunci untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap institusi bisnis. Kasus Mall Centre Point Medan menjadi pelajaran berharga bagi pengusaha dan pemerintah dalam mengelola bisnis dan aset publik secara bertanggung jawab. Pemilik Mall Centre Point Medan diharapkan dapat menyelesaikan semua permasalahan yang ada untuk memastikan keberlangsungan dan kepercayaan publik terhadap mall ini.

    Halaman :

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index