Bisakah Daftar CPNS dan PPPK Sekaligus?

Bisakah Daftar CPNS dan PPPK Sekaligus?

RUANGBOGOR - Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024 lagi ramai banget, nih! Banyak yang penasaran, boleh nggak sih daftar CPNS dan PPPK sekaligus dalam satu periode seleksi? Nah, kalau lo juga lagi galau soal ini, yuk simak jawabannya biar nggak salah Langkah.

Jadi gini, menurut Pasal 25 ayat (3) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 6 Tahun 2024, lo cuma boleh daftar di satu jenis pengadaan ASN aja dalam satu tahun anggaran. Artinya, lo harus pilih antara CPNS atau PPPK, nggak bisa dua-duanya. Satu akun hanya bisa digunakan untuk satu jenis pendaftaran aja, jadi kalau lo udah daftar CPNS, otomatis nggak bisa daftar PPPK.

Buat yang udah beneran niat jadi abdi negara, penting banget nih buat teliti dalam memilih instansi dan jabatan saat daftar. Badan Kepegawaian Negara (BKN) udah wanti-wanti banget soal ini. Mereka bilang, pelamar cuma boleh daftar di satu instansi dan satu jenis jabatan dalam satu periode seleksi. Kalau lo coba-coba daftar di lebih dari satu instansi atau jabatan, atau bahkan pakai dua nomor identitas kependudukan yang beda, siap-siap aja dinyatakan gugur. Bahaya banget kan?

Kalau ada yang nekat daftar dua instansi atau jenis pengadaan, nggak cuma gugur, lo juga bisa kena sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Jadi, jangan sampai deh ngelakuin hal yang bikin rugi sendiri kayak gini. Udah capek-capek daftar, eh malah kena diskualifikasi. Nggak mau kan?

Sebelum mulai daftar, ada baiknya lo bener-bener pikirin mau pilih jalur CPNS atau PPPK. Cek dulu formasi yang tersedia di instansi yang lo incar, dan pastiin lo udah memenuhi syarat. Jangan lupa, kalau lo udah memutuskan daftar di satu jalur, fokus aja di situ. Persiapkan diri sebaik mungkin buat menghadapi tes seleksi. Cari tahu tentang tahapan seleksi dan materi yang bakal diujikan, biar lo bisa lolos dan dapet posisi yang diidam-idamkan.

Selain itu, pastiin semua dokumen yang dibutuhin udah siap. Mulai dari KTP, ijazah, transkrip nilai, hingga dokumen pendukung lainnya. Teliti lagi data yang lo isi saat pendaftaran, terutama soal instansi dan jabatan yang lo pilih. Jangan sampai ada yang salah input, karena hal kecil kayak gitu bisa fatal akibatnya.

Jadi, kesimpulannya, lo cuma bisa pilih satu jenis pengadaan ASN dalam satu tahun anggaran, antara CPNS atau PPPK. Jangan coba-coba daftar dua-duanya sekaligus karena risikonya bisa bikin lo gagal total. Lebih baik persiapkan diri sebaik mungkin, pilih jalur yang paling cocok buat lo, dan fokus sampai lolos seleksi.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index