Status CPNS Tak Jamin Bisa Langsung Lolos PNS, Bisa Gugur Karena Beberapa Hal Ini!

Status CPNS Tak Jamin Bisa Langsung Lolos PNS, Bisa Gugur Karena Beberapa Hal Ini!
Belum tentu jadi PNS jika saat CPNS lakukan beberapa hal ini. (Menpan RB)

RUANGBOGOR.COM - Lulus seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil 2024 (CPNS) belum tentu bisa jadi PNS namun bisa juga gugur loh. Ini beberapa hal yang perlu diketahui.

Peserta yang lolos CPNS menghadapi pendidikan, pelatihan sampai dengan akhirnya penilaian kinerja.

Di momen inilah peserta harus buktikan kualitas dan kesiapanmu sebagai pegawai pemerintah. Ada beberapa hal lain yang perlu dibuktikan.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 menjelaskan tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, masa prajabatan ini berlangsung selama satu tahun.

CPNS akan jalani pendidikan dan pelatihan atau diklat dengan tujuan membekali pengetahuan, keterampilan, serta sikap yang diperlukan sebagai seorang PNS.

Ini jadi salah satu hal yang diberi satu kesempatan saja yakni untuk mengikuti diklat. Apabila berhasil, lanjut tahap selanjutnya dimana merupakan proses pengangkatan menjadi PNS.

Apabila CPNS gagal, maka peluang untuk menjadi PNS bisa saja menjadi gugur di kemudian hari. Lalu ada juga kondisi lain yang dapat batalkan pengangkatan jadi PNS.

Beberapa di antaranya, memberikan informasi atau dokumen palsu saat melamar atau dijatuhi hukuman penjara dengan putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap. Kemudian ternyata berakhir menjadi anggota atau pengurus partai politik.

Deretan faktor di atas memperlihatkan bahwa status CPNS tak menjamin akan otomatis menjadi PNS dan harus dibarengi dengan kinerja baik serta komitmen penuh pada aturan yang berlaku.(*)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index