Jadwal Seleksi CPNS Kemenag Agak Berbeda, Intip di Sini Lebih Lama Dibanding Instansi Lain

Jadwal Seleksi CPNS Kemenag Agak Berbeda, Intip di Sini Lebih Lama Dibanding Instansi Lain
Jadwal CPNS 2024 Kemenag. (Instagram @casnkemenag)

RUANGBOGOR.COM - Kementerian Agama (Kemenag) buka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2024. Namun jadwal pendaftaran seleksi baru dibuka pada tanggal 1 September 2024 lalu.

Terkuak bahwa jadwal seleksi CPNS Kemenag agak berbeda dibandingkan instansi lainnya. Untuk kamu yang berminat simak selengkapnya di bawah ini.

Total ada 20.772 formasi yang tersedia dan ternyata ada 5.915 formasi di antaranya bisa diikuti lulusan Ma'had Aly. Hal ini pertama kali ternyata dilaksanakan.

"Kami berkomitmen memberikan akses santri Ma'had Aly untuk bisa ikut seleksi CPNS Kemenag. Ini adalah kali pertama dilakukan," ungkap Menag Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta dilansir dari website Kemenag.

Tak hanya itu saja, Kemenag juga beri akses bagi disabilitas, putra/putri Papua, putra/putri Kalimantan, dan cumlaude atau lulusan terbaik ditempatkan di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Jadwal CPNS 2024 Kemenag

Pengumuman mulai dari 31 Agustus sampai dengan 14 September 2024

Kemudian ada sesi Pendaftaran, 1 sampai dengan 14 September 2024

Selanjutnya ada Seleksi Administrasi, 1 sampai dengan 16 September 2024

Setelahnya Pengumuman hasil seleksi administrasi, 17 September 2024

Lanjut ke Pelaksanaan SKD CPNS, 16 Oktober sampai dengan 14 November 2024

Setelahnya Pengumuman hasil SKD CPNS, 17 sampai dengan 19 November 2024

Lanjut Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT, 12 November sampai dengan 17 Desember 2024

Jika lolos langsung ke Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT, 9 sampai dengan 20 Desember 2024

Lanjut Pengumuman Hasil CPNS, 5 sampai dengan 12 Januari 2025

Lalu ke Pelaksanaan DRH NIP CPNS, 23 Januari sampai dengan 21 Februari 2025

Dan setelahnya Usul Penetapan NIP CPNS, 22 Februari sampai dengan 23 Maret 2025

Itu tadi jadwal CPNS 2024 Kemenag yang bisa kamu lihat dan perdalam lagi agar menjadi penting untuk diikuti.(*)


 


 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index