CPNS 2024

Dituding Merampok Karena Pembelian Meterai Elektronik Error, Peruri Minta Maaf

Dituding Merampok Karena Pembelian Meterai Elektronik Error, Peruri Minta Maaf
Meterai Elektronik Error, Para Pendaftar CPNS 2024 Merasa Dirampok Peruri. Sumber Foto: meterai-elektronik.com

RUANGBOGOR.COM - Jagat maya media sosial X saat ini dijejali dengan complain para pendaftar CPNS 2024 yang merasa dirampok oleh Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri).

Banyak pendaftar CPNS 2024 mengeluh soal pembelian meterai elektronik yang error sejak Senin, 2 September 2024 malam. Situs pembelian e-meterai milik Peruri yakni meterai-elektronik.com mengalami kendala.

Hari ini bahkan banyak yang merasa dirampok oleh Percetakan Uang Republik Indonesia sebab para pendaftar CPNS 2024 sudah mendaftar tetapi tetap tidak mendapatkan meterai elektronik.

Sontak warganet menjejali media sosial X dengan keluhan mereka. "Merampok dengan gaya ala @peruri_id eMeterai CPNS," tulis akun @problematicable dengan membubuhkan screnshoot bukti transfer.

"Halo admin @PeruriDigital, saya sudah membeli e-meterai di meterai elektronik 2 kali dan pembayaran sudah berhasil dilakukan di web statusnya gagal karna waktu pembayaran habis. Jadi gimana e-meterainya sama saldo yang udah ditransfer @peruri_id? terima kasih, mohon jawabannya," timpal warganet lainnya.

Deadline pendaftaran CPNS 2024 memang semakin dekat yakni pada 6 September mendatang. Oleh sebab itu banyak pelamar berbondong-bondong memenuhi syarat pendaftaran dengan membeli meterai elektronik.

Sayangnya, insiden errornya website meterai-elektronik.com terjadi. Banyak warganet merasa dirugikan lantaran sudah membayar tetapi tidak mendapatkan meterai yang dibutuhkan. Berkaitan dengan masalah tersebut Peruri mengeluarkan pemberitahuan berupa permintaan maaf.

"Bapak/Ibu yang terhormat. Kami mohon maaf atas kendala yang Anda alami. Saat ini, website kami sedang mengalami peningkatan traffic sehingga kami menerapkan sistem antrian agar tetap menjaga performa layanan dan dapat melayani seluruh user," tulis akun Instagram @peruri.indonesia.

"Kami akan menginformasikan lebih lanjut apabila traffic sudah berjalan normal.

Selanjutnya, Peruri juga mengeluarkan pernyataan mengenai ketentuan pengembalian dana e-meterai yang melakukan pembelian di website. Berikut ketentuannya.

  1. Pengajuan pengembalian dana maksimal 3 hari setelah pembayaran berhasil
  2. Pembatalan pembelian hanya bisa dilakukan dalam satu invoice pembelian kuota secara utuh
  3. Tidak bisa dilakukan pembatan pembelian hanya untuk beberapa keping e-meterai dalam satu invoice
  4. Permintaan pembatalan pembelian akan diproses maksimal 45 hari kalender
  5. Uang yang dikembalikan berjumlah 75% dari total pembayaran pada invoice pembelian
  6. Jika kuota user tidak mencukupi untuk pembatalan pembelian maka pengajuan tidak akan diproses.

Apabila Anda salah satu korban dan e-meterai belum masuk, silahkan mengisi form yang disediakan oleh Peruri. Informasi mengenai link form bisa dilihat di akun x @PeruriDigital.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index