CPNS 2024

Muncul Kabar Hoaks Meresahkan Soal Ketentuan Memakai Meterai Fisik untuk Dokumen Pendaftaran CPNS 2024, BKN Ungkap Faktanya

Muncul Kabar Hoaks Meresahkan Soal Ketentuan Memakai Meterai Fisik untuk Dokumen Pendaftaran CPNS 2024, BKN Ungkap Faktanya
Penjelasan BKN Soal Kabar Hoaks Ketentuan Pemakaian Meterai Fisik Untuk Pendaftaran CPNS 2024. Sumber Foto: Instagram.com/@bkngoidofficial

RUANGBOGOR.COM - Badan Kepegawaian Negara (BKN) baru saja meluruskan kabar hoaks meresahkan soal ketentuan memakai meterai fisik untuk dokumen pendaftaran CPNS 2024.

BKN memang belum lama ini memberikan izin pemakaian meterai fisik setelah website e-meterai milik Percetakan Uang Republik Indonesia (PERURI) down alias error.

Kejadian error ini mencuat jelang batas akhir penutupan pendaftaran CPNS 2024. Kuat dugaan website meterai-elektronik.com milik PERURI mengalami lonjakan traffic pengunjung sehingga menjadi down.

Fenomena tersebut membuat para pelamar CPNS 2024 kalang kabut mencari meterai elektronik. Untuk mengatasi masalah tersebut, BKN memutuskan untuk memperpanjang masa pendaftaran CPNS 2024 hingga 10 September mendatang serta memberikan izin penggunaan meterai fisik.

Sayangnya, informasi mengenai penggunaan meterai fisik justru diplintir oleh oknum tidak bertanggung jawab. Oknum tersebut menyebarkan melalui media sosial soal pesan hoaks meresahkan. Berikut isi pesannya.

"Meterai tempel dapat digunakan mulai tanggal 6 September 2024. Jika tanggal pada surat-surat yang dibubuhi meterai tempel tertera sebelum tanggal 6 September 2024 maka akan dinyatakan TMS alias tidak lolos seleksi administrasi," tylis akun medsos yang mengaku BKN.

Sontak BKN tidak mau tinggal diam. Instansi tersebut langsung mengeluarkan penjelasan resmi untuk menepis kabar hoaks meresahkan. Penjelasan pertama, Badan Kepegawaian Negara menyatakan bahwa informasi itu bukan berasal dari BKN.

Jadi para pelamar CPNS 2024 wajib mengetahui soal akun media sosial resmi yang dimiliki oleh BKN. Akun instagram resmi BKN adalah @bkngoidofficial, sedangkan akun X dan Facebook memakai akun @BKNgoid. Untuk website amalatnya ada di www.bkn.go.id. Selain akun-akun tersebut, bisa dipastikan itu bukanlah media sosial milik BKN.

"Kelakuan oknum netizen zaman now! Waspada terhadap adanya penyalahgunaan informasi a.n template postingan dan logo BKN. Penulisan tanggal di materai atau e-meterai merujuk pada PENGUMUMAN INSTANSI. Pastikan selalu mengecek validitas informasi #SeleksiCPNS2024 di akun resmi BKN dan instansi," tulis akun @bkngoidofficial.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index