KKS Baru Dibagikan untuk Pencairan PKH BPNT September 2024, Kapan KKS Lama Diganti?

KKS Baru Dibagikan untuk Pencairan PKH BPNT September 2024, Kapan KKS Lama Diganti?
KKS Baru Dibagikan untuk Pencairan PKH BPNT September 2024, Kapan KKS Lama Diganti? (PIxabay)

RUANGBOGOR -- Para penerima Bansos jangan kaget jika kartu KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) lama ada yang tidak bisa digunakan lagi untuk pencairan PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai) di waktu mendatang.

Pemilik KKS lama perlu mengetahui kapan saatnya mengganti dengan KKS baru. Penting bagi KPM (Keluarga Penerima Manfaat) untuk memahami alasan kenapa KKS lama tidak lagi terisi saldo, terutama dalam pencairan pada periode September dan Oktober.

Beberapa KPM telah melaporkan bahwa pencairan bantuan melalui KKS lama pada periode Juli dan Agustus mengalami masalah, di mana saldo bantuan belum masuk. Salah satu KPM mengajukan pertanyaan melalui portal Dinas Sosial Provinsi Yogyakarta tentang kenapa bantuan tidak cair selama setahun terakhir, meskipun telah menjadi pemegang KKS selama empat tahun.

Dinas Sosial menjelaskan bahwa kepemilikan KKS tidak selalu berarti seseorang masih menjadi penerima bansos (bantuan sosial). Pemilik KKS bisa jadi adalah penerima bansos di masa lalu, namun saat ini sudah tidak termasuk dalam penerima aktif.

KKS diterbitkan oleh Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) atau bank yang ditunjuk oleh Menteri Sosial sebagai penyalur bansos. Penyaluran hanya dilakukan kepada rekening yang datanya tercantum dalam Surat Perintah Pembayaran (SP2D).

Ada beberapa alasan mengapa pencairan bansos melalui KKS mungkin terhambat, di antaranya:

1. KPM sudah tidak terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

2. Perubahan data administrasi kependudukan (misalnya, pindah alamat atau perubahan Kartu Keluarga).

3. Pergantian penyalur dari bank Himbara ke PTP (Perusahaan Transfer Pos) atau sebaliknya.

Tahun ini, Bank Syariah Indonesia (BSI) menjadi bagian dari Himbara, khususnya untuk wilayah Provinsi Aceh, bersama dengan Bank Mandiri, BNI, dan BRI. Saat ini, peralihan penyaluran dari PT Pos ke bank Himbara sedang berlangsung, dengan proses pembukaan rekening kolektif bagi KPM yang sebelumnya menerima bantuan melalui PT Pos.

Pertanyaan lainnya yang sering muncul adalah apakah pemilik KKS lama wajib mengganti kartunya dengan KKS baru. Penggantian hanya perlu dilakukan jika kartu KKS hilang atau rusak.

Bagi KPM yang sudah menerima bantuan melalui kartu KKS, kartu mereka tidak perlu diganti. Proses penerbitan ulang KKS dilakukan di bank penyalur bantuan, sesuai dengan bank yang tertera di kartu lama.

Penting bagi KPM untuk menjaga kartu KKS agar tidak hilang atau rusak, karena pengurusan kartu baru membutuhkan waktu dan tenaga. Jika kartu hilang, KPM harus melaporkannya ke kantor kepolisian untuk mendapatkan surat keterangan hilang.

Pendamping PKH dan TKSK (Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan) siap membantu KPM dalam mengurus pergantian kartu KKS yang hilang atau rusak, mulai dari pengajuan hingga proses pergantian di bank penyalur. Proses ini bertujuan memastikan bahwa KPM tetap dapat mengakses bantuan sosial dengan lancar.

Semoga informasi ini bermanfaat bagi teman-teman, terutama yang terkait dengan penggunaan kartu KKS. Jangan lupa untuk menjaga kartu dengan baik agar proses penyaluran bantuan berjalan tanpa kendala.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index