Perhatikan! Ini Periode Penyaluran PKH BPNT September sampai Oktober 2024

Perhatikan! Ini Periode Penyaluran PKH BPNT September sampai Oktober 2024
Perhatikan! Ini Periode Penyaluran PKH BPNT September sampai Oktober 2024. (Pixabay)

RUANGBOGOR -- Kementerian Sosial akan segera menyalurkan bantuan sosial PKH tahap kelima dan BPNT tahap keenam untuk periode September-Oktober 2024. Perlu diketahui bahwa tidak semua Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari tahap sebelumnya akan otomatis menjadi penerima di tahap berikutnya.

Oleh karena itu, penting bagi KPM untuk memastikan apakah mereka masih berhak menerima bantuan dan kapan bantuan tersebut akan dicairkan.

Proses pencairan bantuan sosial untuk periode ini dijadwalkan mulai 2 September 2024. Ada dua skema pencairan yang digunakan:

1. KPM Reguler yang menerima bantuan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) akan mendapatkan pencairan setiap dua bulan sekali.

2. KPM Eks-Penerima Pos Indonesia yang dialihkan ke KKS akan menerima bantuan setiap tiga bulan.

Untuk penyaluran PKH dan BPNT, Kementerian Sosial melakukan pemutakhiran data setiap bulan. Artinya, KPM yang telah menerima bantuan pada periode sebelumnya (Juli-Agustus) tidak secara otomatis akan menerima pada periode berikutnya (September-Oktober).

Pemutakhiran data ini melibatkan verifikasi oleh RT/RW, musyawarah desa atau kelurahan, serta pengesahan oleh kepala daerah, sehingga bantuan dapat lebih tepat sasaran sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011.

Menurut Agusainal Arifin, Kepala Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial, data penerima bansos juga diperiksa secara berlapis oleh lembaga-lembaga terkait seperti Bappenas, KPK, BPK, dan Kejaksaan Agung. Pembaharuan data ini bertujuan untuk memastikan distribusi bantuan lebih efektif dan efisien.

Berdasarkan jadwal, pencairan PKH tahap kelima dan BPNT tahap keenam untuk September-Oktober 2024 akan dilakukan mulai awal September. Proses pencairan dilakukan bersamaan dengan pencairan PKH di KKS (BRI, BNI, BSI, Mandiri) dan BPNT untuk periode yang sama.

Adapun rincian jadwal pencairan adalah sebagai berikut:

1. PKH Tahap 5 (periode September-Oktober) untuk KPM dengan KKS dari BRI, BNI, BSI, Mandiri.

2. PKH Tahap 3 (periode Juli-September) untuk KPM eks penerima Pos yang dialihkan ke KKS.

3. BPNT Tahap 6 (periode September-Oktober) untuk KPM dengan KKS dari BRI, BNI, BSI, Mandiri.

4. BPNT Tahap 3 (periode Juli-September) untuk KPM eks penerima Pos yang dialihkan ke KKS.

Bagi KPM eks penerima Pos yang dialihkan ke KKS, proses pencairan memerlukan waktu karena harus melalui pembukaan rekening kolektif. Meskipun sebagian daerah telah mendistribusikan buku tabungan dan kartu KKS, saldo bantuan mungkin belum langsung masuk karena memerlukan verifikasi dari bank penyalur.

KPM diharapkan untuk bersabar karena pencairan bantuan reguler KKS biasanya terjadi pada bulan kedua periode salur. Jadi, kemungkinan besar pencairan untuk periode September-Oktober akan dilakukan antara akhir September hingga pertengahan Oktober 2024.

Satu hal yang perlu diperhatikan adalah agar KPM tidak menggunakan rekening bansos untuk menabung, karena saldo yang tidak ditarik dapat dikembalikan ke kas negara dan berpotensi membuat KPM tidak menerima bantuan di tahap berikutnya.

Dengan tanggal 29 Agustus 2024 sudah dekat, hanya tinggal beberapa hari lagi sebelum periode salur tahap berikutnya dimulai, yaitu September-Oktober.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index