Aturan Menteri Sosial Terbaru: KPM PKH BPNT PBI Dicoret, Update PKH BPNT Pos di SIKS NG

Aturan Menteri Sosial Terbaru: KPM PKH BPNT PBI Dicoret, Update PKH BPNT Pos di SIKS NG
Aturan Menteri Sosial Terbaru: KPM PKH BPNT PBI Dicoret, Update PKH BPNT Pos di SIKS NG. (Pixabay)

RUANGBOGOR -- Kali ini kami akan membagikan informasi tentang Peraturan Menteri Sosial terbaru. Peraturan ini memuat ketentuan bahwa penerima bantuan KPM PKH, BPNT, dan KIS PBI dapat distop bantuannya jika memenuhi salah satu dari 15 kriteria tertentu.

Pencairan bantuan terdekat untuk yang menggunakan kartu KKS dijadwalkan pada periode September hingga mungkin Oktober. Sedangkan untuk yang melalui kantor pos, periode pencairan terdekatnya adalah Juli-Agustus-September 2024.

Update status bantuan PKH dan BPNT yang awalnya disalurkan melalui pos kini dialihkan ke kartu KKS. Periode pencairan Juli hingga September 2024 ini telah dimulai sejak tanggal 24 Agustus 2024.

Peraturan Menteri Sosial terbaru tahun 2024 ini mengatur bahwa penerima PKH, BPNT, dan KIS PBI dapat dihentikan bantuannya jika memenuhi salah satu dari 15 kriteria berikut:

1. Alamat tidak ditemukan: Jika bantuan disalurkan melalui pos dan alamat penerima tidak ditemukan, bantuannya tidak akan cair di periode selanjutnya.

2. Orang tidak ditemukan: Alamat penerima ditemukan, tapi orangnya tidak ada di lokasi.

3. Penerima meninggal dunia: kecuali sudah ada pergantian pengurus dalam KK.

4. Penerima bekerja sebagai ASN, TNI, atau Polri: Ini dapat dicek melalui KTP.

5. Anggota keluarga bekerja sebagai ASN, TNI, atau Polri.

6. Sudah dianggap mampu, tidak memenuhi kriteria bantuan.

7. Pensiunan ASN, TNI, atau Polri.

8. Guru tersertifikasi, meskipun bukan PNS.

9. Memiliki penghasilan rutin dari APBN atau APBD.

10. Menolak bantuan sosial.

11. Penghasilan di atas UMP atau UMK: terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

12. Pemilik atau pengurus perusahaan.

13. Tenaga kesehatan.

14. Perangkat desa aktif.

15. Menerima bantuan lain selain dari Kementerian Sosial, seperti BLT Dana Desa.

Berdasarkan aturan ini, penerima yang memenuhi salah satu kriteria di atas akan distop bantuannya.

Untuk update status bantuan PKH dan BPNT yang awalnya lewat pos, kini dialihkan ke kartu KKS periode Juli-September 2024. Prosesnya meliputi pembuatan buku rekening kolektif dan pendistribusian kartu KKS ATM Merah Putih yang baru. Beberapa daerah mungkin sudah menerima, sementara daerah lain masih dalam proses.

Bagi penerima yang masih menunggu pencairan bantuan, diharapkan bersabar. Semoga prosesnya lancar dan bantuan segera bisa diterima.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index